Penerbangan via Bandara Melalan bakal kembali dibuka. Saat ini Pemkab Kutai Barat (Kubar) sedang berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai permintaan maskapai Wings Air.
SENDAWAR - Permintaan Wings Air (Lion Air Group) melayani penerbangan Kubar-Samarinda-Balikpapan pergi pulang (PP) masih menunggu kesiapan konsumen. Pemkab mendorong sejumlah investor untuk turut membeli tiket penerbangan tersebut.
“Wings Air meminta jaminan dana pembelian tiket minimal 100 seat sekali penerbangan atau 50 seat ke Kubar dan 50 seat ke Balikpapan atau 200 seat, dalam dua kali penerbangan dalam seminggu,” kata Bupati Kubar FX Yapan, saat memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi penerbangan Wings Air di Kantor Bupati Kubar, Rabu (1/2).
Kepastian dana penjualan tiket ini diminta disetorkan lebih awal ke manajemen Wings Air dengan tenggat waktu satu bulan atau penjualan tiket 800 seat. Setelah itu, baru dibuka penerbangan perdana dan disusul penerbangan berikutnya.
Dana penjualan tiket selama sebulan itu, kata dia, sebagai langkah awal. Jika nanti peminatnya sudah sesuai target, pihak Wings Air tidak perlu lagi ada dana jaminan dari pemerintah. “Karena mereka (Wings Air) tidak mau merugi jika dipaksakan membuka penerbangan ini,” kata bupati.
Cara itu juga telah dilakukan pemerintah di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk memastikan hal ini, bupati menunggu kepastian pertemuan lanjutan pada Selasa (8/2) nanti. Termasuk membahas hari apa saja penerbangan dilakukan.
“Kami berharap perusahaan di Kubar mengambil peran mendapatkan porsi penerbangan ini, agar upaya ini terwujud,” harapnya.
Pentingnya penerbangan ini dibuka kembali, kata dia, bisa dibandingkan dengan biaya transportasi darat dan sungai lebih mahal dan memakan waktu lama. Misalnya saja jalur darat, carter roda empat Kubar-Samarinda mencapai Rp 1,5 juta. Waktu tempuh 10 jam. Bila ke Balikpapan mencapai 12 jam.
Demikian pula dengan jalur sungai menggunakan speedboat, Kubar-Samarinda sulit mendapatkan seat. Di samping itu memakan waktu antara 6-7 jam. Lebih lama lagi menggunakan taksi kapal motor.
Sementara itu, Kepala Teknik Operasi Pelayanan dan Keamanan Darurat (TOKPD) Bandara Melalan Aulia Mukti Negara mengatakan, Bandara Melalan sudah siap untuk didarati sejenis pesawat ATR 72. Hal ini pun sudah mendapatkan sertifikat kelayakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Bandara Melalan juga sudah dibuktikan di daratan pesawat ATR 72 sudah beberapa kali,” kata Aula Mukti.
Tentang tarif batas atas (TBA), kata dia, dipantau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan perpanjangan tangannya Kantor Otoritas Bandar Udara Kaltim dan Kalimantan Tengah di Balikpapan.
Sebelumnya, TBA rute Kubar-Balikpapan oleh pesawat Express Air yakni Rp 800 ribu per orang. “Mungkin sekarang sekitar Rp 1,1 juta. Harga itu masih dianggap wajar karena menyesuaikan harga BBM jenis avtur,” terangnya.
Untuk diketahui, dengan jarak tempuh yang sama penerbangan di Kota Baru-Banjarmasin, Kalsel. Kemudian penerbangan di Kabupaten Tana Toraja menggunakan Wings Air masih jalan terus hingga kini. Harga tiket Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta. Dulunya, paling mahal sekitar Rp 600-Rp 700 ribu. (rud/kri/k16)