SAMARINDA–Ketakutan akan tertimpa longsor selalu menghantui keluarga Udin, warga Jalan Dwikora, Gang RCTI 1, RT 22, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, setiap hujan tiba.
Pasalnya, rumahnya yang berada di lereng bukit telah terkena imbas longsor tanah dan puing pagar beton dari lahan di atasnya. Saat ini hanya bantuan pemerintah yang diharapkan, untuk bisa merealisasikan ganti rugi yang sempat dijanjikan pengusaha pemilik lahan di puncak bukit.
Udin mengatakan, longsor sudah terjadi dua bulan lalu, namun belum ada aksi nyata pemerintah membantu melakukan pengerukan untuk memindahkan tanah longsor. Dia memutuskan menyewa tukang untuk membantu membersihkan tanah seadanya yang telah menimpa rumahnya yang berbahan kayu tersebut. “Sementara kami manual menggunakan alat seadanya. Imbas longsor juga menutup satu sumur mata air yang sempat dibangun TNI. Kini warga mengandalkan air yang dibeli dari luar permukiman,” ucapnya yang tinggal di sana sejak 2006 lalu dan mengantongi surat kepemilikan resmi berupa PPAT, Senin (30/1).
Longsor yang telah terjadi beberapa tahun belakang diduga diakibatkan tanah dari lahan di atas rumahnya, terkena erosi imbas hujan. Lahan yang diberi pagar beton itu pun telah beberapa kali turun, menimpa rumah warga. “Awalnya di atas (lahan) ada pagar, kini sudah tidak ada, kena longsor. Bahkan dari empat rumah yang ada di samping lahan itu, kini tinggal dua rumah yang masih utuh. Sisanya rusak kena tanah longsor. Pemiliknya pun pindah tanpa ganti rugi jelas,” ujarnya.
Dia berharap ada kejelasan mengenai ganti rugi dari pemilik lahan di atas yang merupakan salah satu pengusaha batu bara kawakan di Kota Tepian. Mengingat sebelumnya sudah ada mediasi dan wacana pemberian ganti rugi. “Kami minta lahan kami dibeli saja. Agar pengusaha bisa meluruskan pagarnya. Namun belum ada kejelasan lagi,” tegasnya.
Terpisah, Lurah Simpang Pasir Adam Hudzy Wardana mengatakan bahwa pihaknya sudah merespons keluhan dari warga RT 22 mengenai longsor dan telah melaporkan ke OPD teknis yakni BPBD Samarinda. Kajian dari OPD tersebut telah keluar menyatakan bahwa kawasan tersebut rawan bencana tanah longsor dan merekomendasikan warga untuk pindah. “Setelah kejadian kami langsung ke lokasi bersama OPD terkait,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menjembatani mediasi antara warga RT 22 dengan perwakilan pemilik perusahaan pada awal Januari 2023. Di mana wacana sementara, akan dilakukan tukar guling dengan lahan sisi lain yang relatif aman. “Itu opsi sementara. Saat ini kami menunggu kabar lanjutan dari perwakilan perusahaan tersebut,” kuncinya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46