Oleh: Siti Mudrikah
SD 013 Sambutan, Samarinda
Pendidikan salah satu aspek penting membentuk generasi penerus bangsa dalam rangka membangun masa depan. Sedangkan etika merupakan sikap akhlak dan moral yang menjadi kebiasaan anak-anak maupun orang dewasa. Pada dasarnya, perkembangan era globalisasi kini menjadikan perubahan begitu cepat dengan teknologi yang semakin canggih.
Usia sekolah dasar merupakan masa emas belajar bahasa. Secara psikologis, selain bahasa ibu (bahasa pertama) kemampuan berbahasa anak usia ini lebih berkembang dengan berpikir konkret. Sehingga penyerapan bahasa lebih mudah dipahami. Sebab itu, pendidikan etika moral dalam lingkungan, khususnya sekolah, sangat penting dilakukan dan diawasi. Karena anak akan lebih mudah meniru kosakata baru.
Hal itu menjadi penting dilakukan karena faktanya, sikap sebagian besar anak-anak lebih berani dalam hal negatif. Misalnya berkata kasar, mengolok-ngolok nama orangtua, berkelahi dengan teman, mem-bully, dan masih banyak perilaku kurang baik lainnya. Semua ini dilakukan di waktu lengah, misalnya pada jam istirahat sekolah dan bermain.
Hal tersebut berkembang semakin parah semenjak dampak negatif kecanggihan teknologi dan ilmu pengetahuan di kalangan anak-anak yang masih kurang pengawasan orangtua. Anak-anak semakin bebas mengakses internet. Masa anak-anak belum mengerti hal mana yang baik dan buruk, sehingga mereka menonton dan meniru apa yang mereka lihat.
Mereka bisa menonton video melalui Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, dengan bebas. Meskipun masih ada banyak dampak positif kecanggihan teknologi, misalnya dapat mengakses pengetahuan baru lebih mudah, mendapatkan informasi, menggali informasi, peran kita sebagai orangtua dan guru jangan sampai lengah mengawasi anak-anak didik.
Untuk terwujudnya pendidikan yang memiliki etika moral, baik sikap maupun tutur bahasa yang baik, perlu diperhatikan peran pendidik maupun peserta didik. Banyak hal yang terjadi membuat resah diri kita, sedih, menangis, karena anak didik kita adalah aset bangsa. Di sinilah peran kita. Pendidik di rumah adalah orangtua, sedangkan di sekolah adalah guru. Bersama-sama bertanggung jawab memberikan asupan ilmu, terutama mendidik etika moral dan karakter peserta didik.
Dalam hubungan ini melalui konsep etika guru, yang dikemukakan Kiai Haji Ahmad Dahlan tentang etika guru yakni menyayangi peserta didik, mengajar dengan ikhlas, memberi nasihat, mencegah akhlak tercela, tidak memandang remeh ilmu lainnya, menyampaikan ilmu dengan tingkat pemahamannya dan menyampaikannya dengan jelas, kemudian mengamalkan ilmunya.
Melalui ajaran Kiai Haji Ahmad Dahlan, seorang guru diharapkan dapat mengajar sekaligus mendidik terutama beretika di dalam pendidikan. Sebab itu, sekolah diharapkan juga dapat memberikan lingkungan yang positif, terutama dalam memberikan tempat untuk menumbuhkembangkan kreativitas, daya imigasi dan inovasi, menyenangkan, dan tempat peserta didik memperoleh pelayanan dalam perkembangan etika moral, watak, kepribadian, dan intelektualnya. (dwi/k8)