Upaya pengendalian banjir di Samarinda juga dilakukan BWS Kalimantan IV dengan merawat beberapa sub-daerah aliran sungai (DAS) Mahakam. Namun mengenai outlet-outlet permukiman yang mengalir menuju Sungai Mahakam tidak semua diakomodasi karena bukan kewenangannya.
SAMARINDA–Instansi vertikal tersebut mendorong keaktifan pemerintah daerah. Baik Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim untuk melakukan perawatan di setiap outlet (saluran akhir) tersebut.
Terkait perawatan Sungai Mahakam, PPK OP SDA Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Anwar menerangkan, pihaknya selama ini hanya berwenang memelihara sungai utama. Yakni, Sungai Mahakam serta sub-DAS-nya. Di Kota Tepian, pihaknya telah rutin melakukan perawatan.
“Tahun ini kami alokasi Rp 2 miliar untuk perawatan rutin dengan target sembilan titik sub-DAS, serta Rp 1,9 miliar kegiatan berkala pada enam sub-DAS,” ujarnya, Jumat (27/1).
Dia menerangkan, kegiatan rutin maupun berkala biasanya pihaknya menggunakan mekanisme swakelola, mempekerjakan masyarakat sekitar bantaran sungai untuk melakukan perawatan selama dua kali setahun. Awal tahun dan akhir tahun, berupa pembersihan gulma dan sedimentasi menggunakan tenaga manual.
“Sedangkan perawatan berkala juga menggunakan sistem swakelola namun menggunakan alat berat milik BWS, dengan menggaji operator dan tetap melibatkan masyarakat sekitar. Semua ini juga berdasarkan usulan masyarakat,” terangnya.
Mengenai adanya sumbatan outlet saluran di seberang SMP 10 yang menjadi salah satu penyebab banjir di depan Jembatan Mahkota, dan membuat lalu lintas sempat lumpuh, Selasa (17/1) lalu, Anwar mengaku bukan kewenangan pihaknya melakukan pemeliharaan di sana.
Menurut dia, jika berkaitan dengan outlet permukiman, merupakan tugas dari pemkot atau Pemprov Kaltim dalam hal ini dinas pekerjaan umum masing-masing. “Agar pemprov dan pemkot bisa saling berkoordinasi. Tujuannya juga, agar tidak terjadi overlap dengan pekerjaan di instansi lain,” tandasnya.
Mengenai adanya sedimentasi pada area hilir sub-DAS, semisal Sungai Karang Asam Besar (KAB), sebagaimana diketahui ketika susur sungai KAB beberapa waktu lalu, rombongan pejabat pemkot dan DPUPR-Pera Kaltim sempat kesulitan tambat perahu, imbas tingginya sedimentasi sungai.
Pihaknya belum berencana melakukan pengerukan pada area tersebut. Pengerukan sedimentasi di Sungai Mahakam perlu kajian yang lebih lengkap, belum lagi imbas keterbatasan anggaran pemeliharaan. “Makanya perlu kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk penanganan sungai tersebut,” ujarnya.
Sedangkan terkait rencana pelebaran Sungai KAB, serta beberapa sub-DAS lainnya, Anwar mengaku pihaknya sangat mendukung. Hal ini karena permukiman bantaran sungai banyak menyumbang sampah dan sedimentasi ke sungai hingga menjadi biang banjir.
“Ketika pemkot siap menyelesaikan dampak sosial, Pemprov Kaltim siap melakukan normalisasi. Maka kami siap melakukan penurapan. Hal ini sebagaimana dikerjakan di Sungai Karang Mumus (SKM) beberapa tahun belakang,” jelasnya. (kri/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46