
SAMARINDA–Longsor yang terjadi di Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, bakal ditangani tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 13,7 miliar untuk pembangunan dinding penahan tanah (DPT) retaining wall yang ditarget rampung akhir tahun.
Namun, belum ada kepastian titik pekerjaan. Mengingat ada dampak lahan warga yang terkena imbas pembangunan tersebut. Camat Sambutan Yosua Laden mengatakan, pihaknya masih menanti kepastian titik awal pekerjaan serta area yang harus steril saat pekerjaan dilaksanakan.
Pihaknya pernah mendengar adanya rekomendasi teknis, mengenai larangan adanya bangunan atau aktivitas di sekitar turap setelah dibangun. “Makanya perlu memastikan lagi. Namun data sementara ada lima bidang tanah dan tiga rumah yang berpotensi terkena,” ucapnya, Jumat (27/1).
Selain lahan, lanjut dia, pihak pemilik sarana utilitas seperti tiang listrik dan telekomunikasi turut menunggu kepastian titik pekerjaan. Karena pada pertemuan beberapa waktu lalu, para provider siap memindahkan tiang milik mereka dari area pekerjaan.
“Semua siap membantu. Warga juga sudah kami beri pemahaman. Tinggal menunggu kepastian pelaksanaan saja,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penanganan pada titik longsor tersebut, dengan pengalokasian anggaran Rp 13,7 miliar dari APBD Kaltim 2023. Saat ini tahapnya masih administrasi persiapan lelang.
“Target kami, awal Februari bisa tayang di LPSE. Paling lama pertengahan-akhir Maret bisa dimulai. Pelaksanaan sekitar tujuh bulan atau hingga Oktober mendatang,” ungkapnya, Jumat (27/1).
Mengenai perincian pekerjaan, Hariadi menjelaskan, pihaknya akan membangun DPT sepanjang 100 meter, yang sebelumnya direncanakan 60 meter karena menyesuaikan kondisi lapangan. Mutu beton yang dipakai sekitar FC35 MPa dengan tinggi sekitar 6 meter, sedangkan untuk bagian bawah menggunakan bor pile berdiameter 60 cm dan panjang 12 meter.
“Anggaran sekitar Rp 13,7 miliar. Ini bukti komitmen kami menyelesaikan permasalahan di ruas Samarinda-Anggana yang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Mengenai rekayasa lalu lintas, pihaknya juga masih menunggu rencana pengukuran ulang wilayah kerja, apakah nanti badan jalan perlu ditutup keseluruhan atau dapat berfungsi satu jalur untuk motor, seperti saat ini.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat yang telah aktif memberikan pengertian ke warga akan kondisi ini. Begitu juga kepada warga, kami harap bisa bersabar. Targetnya tahun ini ruas jalan tersebut bisa fungsional kembali,” tutupnya. (adv/kri)