TIGA anggota kelompok anak punk yang sedang wara-wiri di sekitar Flyover Air Hitam, Jalan Juanda, diamankan petugas Satpol PP Samarinda, Jumat (27/1) pagi. Keberadaan anak punk maupun pengamen di sejumlah persimpangan kerap membuat resah pengendara.
“Jadi, kami memang patroli rutin, sekaligus merespons masukan warga perihal keberadaan pengamen di simpangan-simpangan. Termasuk anak punk," ujar Kasatpol PP Samarinda M Darham melalui Kasi Ops Beny Hendrawan.
Saat petugas penegak perda tersebut tiba, terlihat beberapa anak punk sedang berada di sekitar simpang Air Hitam. Diduga mereka hendak mengamen. "Langsung kami amankan dan bawa ke kantor. Mereka kooperatif. Kami data dan lakukan pembinaan, selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial Samarinda untuk tindak lanjutnya," beber Beny.
Saat ditemui di markas Satpol PP Samarinda di areal Kompleks Balai Kota, anak-anak punk itu mengaku baru beberapa hari di Samarinda. Mereka dari Tenggarong, dan berencana menuju Balikpapan untuk kemudian pulang ke kampung halaman mereka.
Ada yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan. Ada juga dari wilayah Jawa Tengah. "Ke sini (Samarinda, Red) mau pulang ke Palembang, rencananya. Untuk makan, ya ngamen," imbuh seorang anak punk yang enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkan Beny, ulah atau keberadaan anak punk itu melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2002 mengenai Pelarangan Anjal, Gepeng beraksi di Kota Samarinda. (rin/kpg/kri/k8)