PENAJAM-PT Pertamina (Persero) memberi angin segar terhadap pengajuan pinjam pakai lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) seluas 240 hektare di Lawelawe, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). Lahan seluas itu segera dipakai oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawelawe yang diproyeksikan untuk cakupan air bersih melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU.
“Pada prinsipnya, PT Pertamina (Persero) setuju atas pengajuan pinjam pakai yang kami usulkan. Saat ini hanya tinggal menunggu surat resminya saja dari mereka yang belum keluar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang, Jumat (27/1). Dalam perjanjian pinjam pakai, lanjut dia, berlaku selama lima tahun mulai 2022–2027 dan diharapkan awal tahun ini surat perjanjian dari perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) bidang energi itu sudah terbit.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU itu mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pengukuran dan pematokan lahan di area Bendungan Lawelawe. “Proses pematokan dan lain-lain sudah tuntas, dan dokumen-dokumen dari pemerintah daerah terkait hal ini sudah semua, termasuk pajak-pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB),” jelasnya. Pinjam pakai kali kedua itu diajukan oleh Hamdam (kini bupati PPU) yang saat itu masih menjabat pelaksana tugas (plt) bupati PPU kepada manajemen PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan di Hotel Pullman, Bali, Rabu, 25 Mei 2022.
Pengajuan pinjam pakai lahan diajukan di sela-sela pembangunan Bendungan Lawelawe di atas lahan seluas 220 hektare milik PT Pertamina itu mangkrak sejak November 2017 dan menghabiskan anggaran Rp 179 miliar. Pemkab PPU mengajukan pinjam pakai bertujuan agar pembangunan bendungan dapat dilanjutkan. Catatan Kaltim Post, proyek bendungan ini mulai dibangun 2014 dan saat dihentikan enam tahun lalu, posisi proyek rampung 85 persen. Tujuan pembangunan bendungan ini untuk mendukung pasokan air baku dan produksi air bersih di wilayah Kecamatan Penajam dan sekitarnya. Luas bendungan seluruhnya 220 hektare dengan genangan waduk 186 hektare.
Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid kepada koran ini mengungkapkan, pembangunan Bendungan Lawelawe jadi syarat mutlak bagi penguatan kapasitas air baku. Terlebih, PPU kini sebagai bagian dari wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berdampak pada pertumbuhan penduduk diperkirakan meningkat pada masa mendatang. Diperkirakannya, setelah Bendungan Lawelawe rampung memiliki kapasitas hingga 400 liter air per detik, sehingga diharapkan dapat terjadi peningkatan ketersediaan air bersih yang lebih besar bagi masyarakat. Dalam pertemuan di hotel di Bali itu, Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Noviandri menyambut positif usulan Pemkab PPU, dan dapat memahami pentingnya lahan tersebut untuk pembangunan waduk yang akan digunakan oleh masyarakat PPU. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]