PERTUMBUHAN kinerja transaksi nontunai di Kaltim masih tertahan. Itu dilihat dari volume transaksi nontunai yang menurun. Namun secara nominal, transaksi nontunai mengalami perbaikan pertumbuhan secara tahunan. Penurunan kinerja transaksi nontunai disebabkan lebih rendahnya pertumbuhan kinerja real time gross settlement (RTGS), maupun kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Ricky P Gozali mengatakan, transaksi pembayaran nontunai pada akhir 2022 mengalami pertumbuhan secara nominal. Namun, tidak diikuti oleh pertumbuhan dari sisi volume.
Secara nominal transaksi nontunai tumbuh 19,47 persen (year on year/yoy), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 22,69 persen (yoy). Secara volume, transaksi nontunai terkontraksi 3,58 persen (yoy) meski membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 3,65 persen (yoy).
“Pertumbuhan transaksi nontunai didukung oleh perkembangan keanggotaan BI-Fast dan penyediaan beragam kanal nontunai pada pembayaran retribusi dan pajak yang disediakan oleh pemerintah daerah di Kaltim,” ujarnya, Kamis (26/1).
Menurutnya, saat ini transaksi nontunai didominasi oleh transaksi real time gross settlement (RTGS). Mayoritas transaksi nontunai di Kaltim menggunakan transaksi RTGS dengan menyumbang sebesar Rp 36,76 triliun atau 80 persen dari total nominal transaksi nontunai di provinsi ini. Sementara, transaksi sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) menyumbang 20 persen dari total nominal transaksi atau sebesar Rp 9,35 triliun.
Transaksi RTGS hingga triwulan ketiga 2022 mengalami pertumbuhan. Nominal transaksi RTGS tumbuh sebesar 26,94 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 29,54 persen (yoy). Meski secara transaksi lebih rendah, namun, nilai nominal transaksi RTGS mencapai Rp 36,76 triliun, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar Rp 35,11 triliun.
“Sementara itu, secara volume transaksi nontunai RTGS tumbuh 5,58 persen (yoy). Melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 7,34 persen (yoy),” ungkapnya.
Begitu juga dengan transaksi SKNBI pada triwulan III 2022 mengalami kontraksi. Nominal transaksi terkontraksi 2,99 persen (yoy). Menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,29 persen (yoy).
Secara nominal transaksi SKNBI tercatat sebesar Rp 9,35 triliun. Jika dilihat dari volume, transaksi SKNBI terkontraksi 4,38 persen (yoy). Relatif membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 4,55 persen (yoy). “Namun, secara menyeluruh kegiatan transaksi nontunai sudah baik. Itu juga sejalan dengan perbaikan ekonomi di Kaltim,” pungkasnya. (rom/k15)
CATUR MAIYULINDA
@caturmaiyulinda