BALIKPAPAN-Tinggi ruang bebas bawah jembatan atau clearancepada Tol Balikpapan-IKN Seksi 3A, segmen Karang Joang-KKT Kariangau, masih menunggu rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berdasarkan desain yang sebelumnya disusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketinggiannya 5 meter. Namun, menurut Kemenhub, clearance tersebut terlalu rendah.
Pasalnya, ketinggian kapal yang biasa melintasi Sungai Wain sekira 10 meter. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan Takwim Masuku saat dikonfirmasi Kaltim Post (26/1). Menurut data yang dihimpun pihaknya, ketinggian kapal yang melintasi alur Sungai Wain adalah 10,4 meter.
“Tim terpadu sudah turun bersama-sama ke lapangan. Untuk mengetahui kapal tertinggi yang melintas di sana. Hasil dari itulah, yang kami laporkan ke Pak Dirjen (Hubla). Untuk selanjutnya akan dihitung sesuai aturan. Mengenai ketinggian clearance di sana. Sesuai dengan indikator maksimal,” kata Takwim. Dia berharap, clearance bisa segera diterbitkan, sehingga kelanjutan pembangunan Seksi 3A Tol IKN, terutama pada ruas jembatan yang akan dibangun di atas Sungai Wain, bisa segera dikerjakan.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi mengatakan, penetapan clearance jembatan yang melintasi Sungai Wain masih belum tuntas. Ketinggian 5 meter yang didesain pihaknya mendapat penolakan. Oleh karena itu, Ditjen Hubla Kemenhub melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (24/1) lalu untuk melihat situasi dan alur pelayaran di kawasan tersebut. “Habis kunjungan baru diputuskan clearance jembatannya. Karena kami membangun jembatan persis di atas Sungai Wain,” katanya.
Dia menambahkan, apabila dilakukan perubahan ketinggian, maka berdampak pada desain yang sudah dibuat Kementerian PUPR. Menurutnya, ketinggian ruang bebas di bawah jembatan pada tol yang akan terintegrasi dengan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini sudah pas. “Jadi sudah sesuai dengan desainnya. Begitu juga dengan lokasinya. Sudah sesuai dengan penloknya (penetapan lokasi). Kalau diubah lagi, akan susah. Karena harus mulai dari nol lagi,” jelasnya.
Untuk diketahui, ada tiga proyek pembangunan tol Balikpapan-IKN yang saat ini dikerjakan Kementerian PUPR dengan target rampung pada 2024. Tol itu nantinya tersambung dengan Tol Balikpapan-Samarinda, tepatnya di Km 11. Yakni Segmen 3A Karang Jang-KKT Kariangau sepanjang 12,66 km, Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Dari tiga proyek itu, Seksi 3A yang mendapat perhatian serius pemerintah karena progresnya yang paling rendah. Progres proyek yang dikerjakan PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp 3,33 triliun ini, baru 1,4 persen. Padahal kegiatan pengerjaan fisik sudah dilaksanakan sejak September 2022. Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol IKN Rabiyatul Adawiyah, kegiatan pembebasan lahan masih minim. Sebab kegiatan pengadaan lahan dilaksanakan akhir tahun.
“Baru 37 bidang pada Seksi 3A yang sudah dibayarkan. Karena persoalannya, anggaran di akhir tahun. Dan penlok (penentuan lokasi) baru terbit pada 31 Oktober 2022,” katanya. (riz/k16)
Rikip Agustani
[email protected]