SAMARINDA–Kasus operator alat berat yang tewas tertimbun longsor di area tambang di Bantuas, Kecamatan Palaran, terus diselidiki polisi. Adanya dugaan kelalaian mengemuka hingga akhirnya membuat dua ekskavator terkubur pada Selasa (24/1).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, adanya dugaan kelalaian kerja, polisi masih harus menunggu keterangan saksi ahli. Hingga kemarin pemeriksaan masih mencari fakta-fakta di lapangan. "Sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dulu. Setelah semua selesai, baru kami koordinasikan dengan ahli, untuk melengkapi hasil pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Selain itu, kata perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut, mereka bakal berkoordinasi dengan pihak laboratorium forensik (labfor) cabang Surabaya. Demi melihat apakah ada unsur kelalaian atau pidana lainnya. "Sementara masih minta keterangan inspektur tambang. Sebelumnya sudah kami undang, tetapi (kejadian longsor) masih diperiksa inspektur tambang," sambungnya.
Untuk diketahui, dua pekerja tambang mengalami kecelakaan di wilayah konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI). Satu orang atas nama Antonius Duli Werang (38) meninggal karena tertimbun longsor. Sementara korban satunya, Eko Purwanto, selamat. Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (dra/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi