Tahapan pembebasan lahan tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) masih fokus di Seksi 3A segmen Karang Joang-KKT Kariangau.
BALIKPAPAN-Hingga akhir Januari 2023, sebanyak 37 bidang lahan telah dibebaskan di Seksi 3A. Sementara Seksi 3B segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung, dan Seksi 5A segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang, belum dilakukan. Pembebasan lahan di segmen tersebut, menunggu tahapan selanjutnya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol IKN Rabiyatul Adawiyah mengatakan, ada 933 bidang lahan yang diperkirakan bakal dibebaskan pada Seksi 3A, 3B, dan 5A. Adapun luasnya sekira 361,477 hektare dengan panjang 27,4 kilometer. Untuk Seksi 3A, panjangnya 6,675 kilometer dengan luas 180,04 hektare. Jumlah bidang lahan pada seksi ini 790 bidang.
Kemudian Seksi 3B memiliki panjang 7,325 kilometer dengan luas 93,59 hektare. Sementara jumlah bidang lahannya sebanyak 83. Terakhir, Seksi 5A segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang memiliki panjang 13,4 kilometer dengan luas 87,85 hektare. Seksi ini terdapat 60 bidang lahan. “Kami sudah membayarkan uang ganti rugi (UGR) pada Seksi 3A sebanyak 37 bidang. Untuk Seksi 3B dan 5A, bukan belum dibebaskan, tapi sudah ada pengumuman dari BPN untuk dua segmen itu. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya, setelah pengumuman. Untuk proses detailnya bisa langsung ditanyakan ke BPN Balikpapan,” ucapnya kepada Kaltim Post, Rabu (25/1).
Sebelumnya, Kepala BPN Balikpapan Herman Hidayat mengatakan, sejak tahun lalu, pihaknya telah menjalankan tahapan kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Tol IKN. Mulai pengumuman lahan yang akan dibebaskan hingga berakhirnya masa tenggang pengumuman. Akan tetapi, proses pembayaran uang ganti rugi belum bisa dilaksanakan karena tidak tersedia anggaran “Makanya dari Kementerian PUPR siapkan dulu anggarannya. Ada atau enggak anggarannya? Kalau enggak ada, masak BPN disuruh melawan masyarakat. Dan jangan hanya BPN yang jadi ‘kambing hitamnya’,” kritik Herman.
Lokasi Bandara VVIP Belum Pasti di Kecamatan Penajam
SEMENTARA itu, ketika pembangunan infrastruktur jalan dan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditargetkan rampung pada 2024, lain hal dengan proyek bandara VVIP. Sampai saat ini, pemerintah masih belum memutuskan lokasi pembangunan lapangan terbang yang hanya akan digunakan presiden, tamu negara, dan militer.
Sebelumnya, lahan bekas perkebunan sawit di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilirik sebagai lokasi bandara VVIP. Pemilihan lokasi di Kelurahan Gersik itu dilakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke IKN awal tahun lalu. Namun, saat kunjungan teranyar pada Jumat (20/1) pekan lalu, terdapat perubahan segmen bandara. Pemerintah menegaskan, bandara yang akan dibangun di sekitar IKN bukan bandara komersial seperti Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan maupun Bandara APT Pranoto di Samarinda.
“Bandara itu (di IKN) seperti bandara VVIP lainnya. Tentunya koordinasinya di bawah Kementerian Setneg (Sekretariat Negara). Dan untuk saat ini sedang dilakukan penentuan lokasi,” kata Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kaltim Post. Dia mengungkapkan, TNI Angkatan Udara (AU) sepertinya sudah memiliki lokasi pembangunan pangkalan udara. Nantinya dirapatkan dan dikoordinasikan dengan Kemenhub untuk memastikan titik dan lokasi bandara militer yang diusulkan TNI AU.
“Dari informasi yang saya dapat, untuk bandara TNI AU tidak di situ (Kelurahan Gersik). Ada di lokasi lain. Saya kurang tahu namanya,” jelas perempuan berkerudung ini. Pada Agustus 2022 lalu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Transportasi Udara Kemenhub Capt Novyanto Widadi menyampaikan, bandara VVIP IKN membutuhkan lahan sangat luas. Luasnya sekitar 2.600 hektare. Di dalam kawasan bandara VVIP itu, akan dilengkapi dengan teknologi pertahanan negara dan alutsista. Peruntukannya juga dikhususnya untuk penerbangan tamu negara.
Pembangunan bandara tersebut akan dilakukan pada 2030. Novyanto menerangkan, tahap awal pemindahan IKN ke Kaltim, pemerintah masih mengandalkan dua bandara yang sudah ada. Yakni Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto Samarinda. Sebab pembangunan Bandara VVIP belum akan dilaksanakan pada tahap awal operasional ibu kota negara baru. “Kami juga sudah membuat analisis, kalau IKN pindah. Kita sudah hitung berapa kapasitas, atau beban penumpang di Sepinggan atau di APT Pranoto. Kita sudah simulasikan. Karena fisik bandara VVIP baru dilakukan di 2030. Jadi prioritasnya menggunakan bandara penyangga IKN,” jelas dia.
Kembali ke Adita. Dia menyampaikan, pembangunan bandara VVIP IKN akan dikoordinasikan dengan Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Kementerian Setneg, dan juga TNI. “Meskipun 2030 baru dibangun, paling tidak lokasinya harus kita siapkan dari sekarang. Soal jadwal pembangunannya akan dipastikan lagi. Yang jelas, harus ditetapkan dulu lokasinya. Untuk kepentingan membangun aksesibilitas jalannya,” jelasnya. (riz/k16)
Rikip Agustani
[email protected]