JAKARTA-Vaksinasi Covid-19 booster kedua sudah bisa diberikan kepada masyarakat umum mulai hari ini (24/1). Sejauh ini, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster tidak seperti saat vaksinasi primer.
Sudah setahun sejak diluncurkan pertama kali pada 12 Januari 2022, vaksinasi Covid-19 booster pertama masih saja tertinggal jauh. Hingga kemarin (23/1), baru 62.215.619 orang yang divaksin booster pertama.
Sementara, vaksinasi primer yang kedua juga belum memenuhi target. Tercatat, baru 175.010.804 orang yang mendapatkan vaksin kedua. Padahal, target sasaran vaksinasi Covid-19 ada 234.666.020 orang.
Saat dihubungi Jawa Pos kemarin, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, ada beberapa hambatan dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19. Pada vaksinasi booster, ada masyarakat yang berpandangan tidak perlu. “Merasa ancaman Covid-19 tidak seperti saat varian Delta,” ujarnya. Selain itu, masih banyak hoaks yang berkembang dan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.
Vaksinasi booster pertama baru diikuti 33,60 persen populasi lanjut usia (lansia) di Indonesia. Sementara, masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun baru 34,13 persen yang mengikuti vaksinasi ketiga ini.
Stagnannya pertambahan orang yang divaksin itu bisa jadi dipengaruhi oleh kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya, pada awal pemberian vaksin Covid-19 pemerintah memberikan atensi pada pelaku perjalanan. Vaksinasi menjadi syarat dan pengguna kendaraan umum betul-betul diawasi, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi yang mencantumkan jenis vaksinasi yang sudah diikuti.
Sekarang, setelah penghentian aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), vaksinasi masih menjadi syarat perjalanan. Seperti pada layanan kereta api. Namun, pengontrolan tak seketat dulu.
Pemerintah memiliki harapan untuk mempertebal antibodi masyarakat dengan meluncurkan vaksin booster kedua yang bisa diikuti masyarakat umum. Sebelumnya, vaksinasi booster kedua hanya ditujukan untuk tenaga kesehatan saja.
Pemberian booster kedua itu sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum. SE ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari lalu. Vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
Nadia menyatakan, vaksin yang tersedia mencukupi. Pusat masih memiliki 7.216.315 dosis vaksin Covid-19. Sementara, di daerah masih ada 2.165.055 dosis. “Janssen 138.185 dosis, Pfizer 3.344.772 dosis, Sinopharm 8.404 dosis, Zifivax 189.684 dosis, Inavac 1.171.755 dosis, dan Indovac 4.528.570 dosis,” Nadia merincikan.
Di DKI Jakarta, akses vaksinasi booster kedua dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat tanpa mensyaratkan KTP DKI Jakarta. Semua warga dengan domisili manapun dipersilakan mengakses vaksinasi booster kedua di sentra-sentra vaksinasi Jakarta.
“Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia,” Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, kemarin (23/1).
Menurutnya, DKI Jakarta menyiagakan lokasi vaksinasi sekitar 300 titik per hari. Kemudian, disiapkan pula layanan weekend untuk memfasilitasi mereka yang bekerja di weekdays. Bukan hanya itu, guna mempermudah akses vaksinasi ini, Dinas Kesehatan (Diskes) DKI Jakarta juga membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk sore dan malam hari pada Senin-Jumat, mulai pukul 16.00-20.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan di 44 puskesmas Kecamatan di DKI.
Pihaknya juga akan menyelenggarakan gebyar vaksinasi booster kedua. Gebyar itu diselenggarakan di Balai Kota DKI Jakarta, kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan kantor wali kota lima wilayah. Tak hanya booster, pada acara yang digelar 23-26 Januari 2023 itu juga melayani vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas. Tersedia vaksin Pfizer dan Zifivax yang bakal digunakan.
Sebelum vaksin, Ngabila meminta, masyarakat mencermati sejumlah hal. Pertama, harus dalam kondisi sehat dan tekanan darah di bawah 180/110 mmHg. Kedua, perhatikan jeda vaksin. Untuk dosis ke 2 dan 3, jarak vaksinasi minimal 3 bulan. Sementara, dosis 3 dan 4, jarak minimal 6 bulan.
Kemudian, bagi yang baru sembuh dari Covid-19, maka vaksinasi Covid-19 baru bisa dilakukan sebulan setelahnya. Pemberian jarak itu juga berlaku untuk vaksinasi jenis lainnya, termasuk meningitis dan imunisasi anak lainnya. “Jarak dengan vaksin merk apapun termasuk meningitis dan imunisasi anak lainnya minimal 14 hari,” ungkapnya.
Ngabila mengimbau, masyarakat untuk segera mengakses lokasi vaksinasi tanpa menunggu tiket vaksin muncul di PeduliLindungi. Pasalnya, tak ada jaminan bila ada kelangkaan hingga akhirnya tak bisa vaksin. “Segera vaksin selagi ada dan gratis,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, vaksin Covid-19 terbukti efektif mencegah kematian dan long Covid akibat infeksi Covid-19. Jika merujuk data Diskes DKI Jakarta, 85 persen yang meninggal lantaran terinfeksi Covid-19 memiliki jarak vaksin terakhir di atas enam bulan. Karenanya, dengan booster yang diperoleh segera, maka bisa melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk. “Misalnya tadinya tinggal 10, kita lipat gandakan jadi berjumlah banyak. Terus demikian,” pungkasnya. (mia/JPG/rom/k15)