
Pembangunan terowongan merupakan tindak lanjut pemerintah menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Samarinda Ilir hingga Kecamatan Sambutan yang hanya punya satu akses menuju pusat kota, yakni Jalan Otto Iskandardinata.
SEHARI jelang HUT ke-355 Kota Samarinda dan HUT ke-63 Pemkot Samarinda yang diperingati setiap 21 Januari, pemkot menggelar peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan terowongan di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (20/1). Momen tersebut dihadiri langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi. Keduanya memasang patok serta mengecor, sebagai tanda dimulainya megaproyek senilai Rp 395 miliar yang ditarget rampung pada 2024.
Andi Harun mengatakan, peletakan batu pertama menjadi bukti pembangunan terowongan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Otto Iskandardinata. Dirinya meminta doa dan dukungan warga agar pembangunan selesai tepat waktu. “Targetnya sekitar 18-22 bulan selesai dan difungsikan,” ucapnya.
Dia melanjutkan, pembangunan terowongan sudah digagas sejak dirinya menjabat wali kota pada Februari 2021.
“Tidak baik suatu daerah yang hanya punya satu akses jalan. Apalagi di Gunung Manggah (Otista) kerap terjadi kecelakaan kendaraan yang menyebabkan akses lumpuh,” ucapnya. Dia menerangkan, sebelum memutuskan pembangunan terowongan, beberapa opsi juga pernah dikaji. Di antaranya pelebaran Jalan Otto Iskandardinata hingga pembangunan jalan layang atau flyover. Namun, biayanya membengkak hingga Rp 700 miliar, belum lagi potensi masalah sosial yang tinggi terkait harga tahan yang akan dibebaskan.
“Kalau terowongan, hanya menghabiskan sekitar Rp 450 miliar dari persiapan hingga pelaksanaan. Makanya ini yang diambil. Bersyukur setelah melalui berbagai tahap persiapan, proyek ini bisa dikerjakan tahun ini,” ucapnya. Sedangkan terkait pembebasan lahan yang belum rampung, politikus Partai Gerindra itu menuturkan, saat ini masih terus berprogres. Pembangunan terowongan dibagi dua segmen. Yakni Jalan Sultan Alimudin dan Jalan Kakap. Saat ini pembangunan dimulai dari segmen Jalan Sultan Alimudin karena jumlah lahan dan rumah warga terdampak lebih sedikit.
“Pada segmen pertama ini, prosesnya tinggal menunggu hasil pengumuman atas hasil pengukuran tim appraisal. Selanjutnya pembayaran ganti rugi serta melanjutkan penilaian di segmen selanjutnya,” ucapnya. “Kami harap warga bisa menerima (ganti rugi) karena jika tidak, maka prosesnya akan berlanjut ke pengadilan melalui mekanisme konsinyasi, namun kami harap tidak sampai karena warga Sungai Dama mendukung program pemerintah,” sambungnya.
Terpisah, Lurah Sungai Dama La Miru mengungkapkan, tidak ada penolakan keras dari warganya terhadap pembangunan terowongan sepanjang sekitar 690 meter itu. Memang, lanjut dia, beberapa warga sempat menanyakan kejelasan ganti rugi lahan. “Setelah sosialisasi Selasa (17/1) lalu, warga melihat kejelasan atas keseriusan pemerintah akan ganti rugi. Kini tinggal menunggu tim appraisal melakukan penilaian,” singkatnya. (adv/riz/k16)