JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani pemeriksaan atas kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diperiksa sekitar dua jam, pasangan selebriti tersebut memilih bungkam. Bahkan, keduanya datang dan pergi secara mengendap-endap.
Kabidhumas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, pemeriksaan Baim dan Paula dilakukan berdasar aduan seorang pria bernama Prabowo Febrianto terkait laporan palsu. ’’Ada 30 yang diajukan untuk BW dan P. Jadi, dua-duanya datang dan dimintai keterangan oleh penyidik,’’ kata Nurma saat ditemui di kantornya kemarin (20/1).
Dia menyatakan, pihaknya belum menetapkan status hukum sebagai tersangka terhadap pasangan yang kini memiliki dua anak itu. ’’Sampai saat ini, masih jadi saksi terlapor,’’ jelasnya.
Nurma melanjutkan, pihaknya tengah menangani tiga kasus serupa yang menyeret nama Baim dan Paula. Keduanya dipolisikan oleh tiga pihak berbeda lantaran dianggap membohongi publik. Apalagi, Baim dan Paula melibatkan instansi kepolisian dalam konten prank tersebut.
Tiga laporan itu dipastikan masih terus berlanjut. Dalam arti, tidak ada satu pelapor pun yang mencabut laporannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. ’’Semua masih berproses karena belum keluar surat perintah pemberhentian penyidikan,’’ terang Nurma.
Selain Prabowo, Baim dan Paula juga dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi atas laporan palsu. Dan, seorang perempuan bernama Mila atas dugaan pencemaran nama atau penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Baim Paula. (shf/c18/ayi)