Dalam upaya pengendalian banjir di Samarinda, berbagai upaya telah ditempuh Pemkot Samarinda. Misalnya di segmen simpang Mal Lembuswana, sejak dua tahun lalu pemkot sudah bangun saluran drainase sepanjang hampir 500 meter di Jalan S Parman, mempercepat genangan air mengalir menuju Sungai Karang Mumus (SKM).
SAMARINDA–Dari pemprov Kaltim pun setiap tahun melakukan pengerukan di dua polder air Voorvo.
Namun, apakah itu cukup?
Pengamat banjir Samarinda yang juga pembuat dokumen masterplan banjir yang bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Eko Wahyudi menyebut, upaya yang dilakukan tersebut, cukup mengendalikan banjir, namun belum menyelesaikan masalah. Bahwa diperlukan upaya lebih seperti pembangun polder air hingga perbaikan drainase secara menyeluruh di kawasan tersebut. “Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan,” ucapnya, Kamis (12/1).
Dia menjelaskan, dalam dokumen masterplan banjir Samarinda memang tidak menyebutkan secara detail, bangunan apa saja yang diperlukan dan akan dibangun di suatu kawasan, misalnya simpang Mal Lembuswana. Dokumen tersebut menjelaskan besaran limpasan air hingga kawasan-kawasan yang terdampak. “Makanya dari masterplan perlu ada lagi rencana detail yang biasa disebut detail engineering design (DED),” ucapnya.
Dia memastikan di simpang Mal Lembuswana belum ada rencana detail penambahan polder air, meskipun dua polder yang ada saat ini belum ideal karena daya tampung yang terbatas. Sedangkan pengupasan lahan di area hulu seperti jalan Letjen Soeprapto, Jalan Markisa, Jalan Delima, Jalan Anggur, hingga Jalan M Yamin cukup masif. “Hampir semua kawasan itu melimpaskan air ke simpang Mal Lembuswana. Makanya pengendalian harus terus dilakukan,” ucapnya.
Dia menambahkan, apalagi saat ini sistem di simpang Mal Lembuswana belum mendekati sempurna, di mana masih perlu peningkatan kapasitas pompa di pintu air samping Jembatan Ruhui Rahayu, dari saat ini sekitar 1 meter kubik per detik, di mana seharusnya minimal 2,5 meter kubik per detik. Begitu juga penambahan pintu air dan pompa di Jalan Dokter Soetomo, Gang 8, yang saat ini sudah dibuatkan jalur oleh tim penurapan dari BWS Kalimantan IV. “Kalau mau menambah polder juga lebih baik. Karena penyelesaian banjir di Sungai Karang Mumus (SKM) belum sepenuhnya ideal. Lebar sungai 40 meter, pada beberapa spot belum tercapai imbas permukiman bantaran sungai di mana hal ini berkaitan dengan masalah sosial yang butuh waktu panjang,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menghentikan pembangun sarana olahraga di lahan Pemprov Kaltim, Jumat (6/1). Dari penelusuran, kegiatan pematang lahan tersebut belum menyelesaikan izin untuk pembangunan sarana olahraga sebagaimana aturan yang berlaku.
Pengurusan izin oleh pihak ketiga yang akan mengelola kawasan seluas sekitar 3.405 meter persegi, yang telah mengantongi kerja sama bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, baru mengantongi perizinan yang diajukan melalui sistem online single submission (OSS). “Masih kurang persetujuan KKPR. Kami beri waktu 20 hari ke depan menyelesaikan izin itu. Bahwa saat tim tata ruang menyegel alat berat pada 28 Desember lalu pelaksana membuka segel tanpa izin dan melanjutkan pekerjaan. Itu yang memicu masalah baru,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda Ananta Fatuhurrozi ditemui setelah rapat koordinasi di kantor gubernur Kaltim, Selasa (10/1) lalu. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46