Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Kaltim menjadi garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, kader partai, serta organisasi kemasyarakatan. Terutama yang merasa tidak mendapatkan keadilan atau ingin mendapatkan kepastian hukum.
SAMARINDA - Ketua Bahu DPW Partai NasDem Kaltim John Pricles Silalahi kepada Kaltim Post mengatakan, Bahu di tingkat nasional dan Kaltim memang membuka posko pengaduan di Sekretariat DPW NasDem masing-masing. Bahu bekerja memberikan advokasi hukum kepada masyarakat tentang berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Kami sudah sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Silakan datangi kami mengadukan persoalan hukum yang dianggap memerlukan bantuan pendampingan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hingga proses hukum selesai,” kata pria yang juga ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Samarinda.
Selama dua tahun memimpin Bahu, bersama teman-teman penasihat hukum dan pengacara di NasDem membentuk restorative justice. Fungsinya menjadi lembaga bantuan hukum (LBH). “Sudah ada beberapa kasus yang ditangani restorative justice. Sudah ada beberapa warga yang menggunakan jasa LBH tersebut. Termasuk persoalan lahan warga dengan BUMN perhutanan yang kini sedang ditangani,” ujarnya.
Bahu, lanjut dia, juga melakukan penyuluhan hukum. Tahun lalu sempat melakukan program penyuluhan, namun terkendala pandemi Covid-19. Tahun ini sudah ada rencana melakukan penyuluhan hukum di Kukar. Temanya sedang dirancang dengan teman-teman. Tentu disesuaikan kondisi lapangan tempat penyuluhan dilakukan.
Kalau dirasa persoalan dengan tambang, mungkin nanti penyuluhan berhubungan dengan pembebasan lahan, batas kegiatan pertambangan, hingga persoalan debu tambang yang masuk ke permukiman. “Yang jelas semuanya kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tutur ayah tiga anak ini.
Pria kelahiran Pangkalan Brandan ini mengaku sedang mempersiapkan diri menjadi caleg DPRD Kaltim dalam Pileg 2024. Persiapan dilakukan sejak sekarang, dengan mulai belajar dengan anggota legislatif dari Partai NasDem.
“Dari mereka, saya banyak mendapat ilmu. Satu yang pasti menjadi anggota legislatif memerlukan proses yang sosialisasi lumayan panjang. Tidak serta-merta menjelang pileg baru mendatangi calon pemilih,” katanya.
Dunia pengacara, lanjut dia, memang berbeda dengan politik. Sejak dua tahun bersama NasDem, harus sering bertemu masyarakat mengenalkan diri. Ada banyak persoalan masyarakat yang harus diserap. Kalau bisa dibantu, sebagian kader NasDem tentu tidak segan membantu. Kalau jadi pengacara, paling hanya berurusan dengan persoalan hukum.
“Saya tak mau muluk-muluk. Sederhana saja, perbuatan baik kita itulah yang menjadi nilai kita di masyarakat. Kalau kurang harus sadar diri. Bersama NasDem selama dua tahun ini dari sisi wawasan sebagai luas,” ucap pria yang menekuni dunia pengacara sejak 2001. (adv/waz/kri/k16)