PENAJAM-DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat pengumuman pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdam menjadi bupati PPU sisa masa jabatan 2018–2023, Rabu (7/12). Rapat ini digelar menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU AGM masa jabatan 2018-2023, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022 Smr tertanggal 26 September 2022.
Sebelum terbit SK ini, Gubernur Kaltim Isran Noor mengirim surat permohonan yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri bernomor 100/10593/B.POD.II perihal Pemberhentian Bupati PPU Masa Jabatan Tahun 2018–2023 yang juga menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabupaten PPU Nomor 180/285/Pem-Um/2022 tanggal 19 Oktober 2022 perihal Permohonan Pemrosesan Pemberhentian Bupati PPU.
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor kemarin mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU AGM. “Dengan keluarnya SK Mendagri tertanggal 23 November 2022 tersebut maka secara de jure (hukum) Kabupaten PPU telah memiliki bupati definitif sejak tanggal ditetapkannya SK Mendagri tersebut,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor.
Sejak AGM berhalangan tetap akibat kasus tindak pidana korupsi suap di Komisi Pemberantasan Korupsi 12 Januari 2022, Hamdam yang wabup PPU mendapatkan mandat menjadi pelaksana tugas (plt) bupati PPU yang penetapannya sepekan setelah pasangannya dalam pilkada 2018 itu terciduk melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. Sampai kemudian terbit SK Mendagri yang jadi dasar DPRD PPU menggelar rapat kemarin.
“Ini memang merupakan bagian dari tahapannya atau salah satu rangkaian yang harus dilalui. Karena ini merupakan amanat dari undang-undang dan juga sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Mendagri terkait keputusan itu,” kata Plt Bupati PPU Hamdam usai rapat paripurna di Gedung DPRD PPU, kemarin. Ia pun tampak sibuk menerima ucapan selamat dari para pejabat hingga masyarakat.
Ditanya target setelah menjabat bupati PPU definitif, Hamdam menyebut tak banyak waktu tersisa untuk dirinya bekerja. Kendati demikian, ia berupaya maksimal membawa PPU yang maju, modern, religius seperti semboyan kampanye pilkadanya, dulu. “Minimal bahwa beberapa fondasi yang telah kami susun selama ini tinggal diisi dan lanjutkan dalam waktu yang ada ini. Intinya, bagaimana kita terus berupaya agar Pemkab PPU kembali mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat dan tentunya PPU juga akan menjadi lebih baik dari berbagai sektor pembangunannya ke depan,” kata Hamdam. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]