TANA PASER - Hasil resmi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 72 desa di Kabupaten Paser pada Rabu 30 November 2022 lalu belum dirilis. Meski sejumlah nama digadang-gadang sebagai pemenangnya seperti yang tersiar melalui pesan berantai.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Finandar Astaman, mengatakan bahwa hasil resmi baru akan dirilis panitia setelah rekapitulasi semua desa selesai.
"Kami belum bisa merilis, nanti akan disampaikan jika memang sudah selesai rekapitulasi," kata Finandar, Rabu (7/12).
Dia menyebut, hasil hitung cepat pilkades di 72 desa pada hari H pemungutan suara sudah tersebar luas di jejaring grup media sosial dan masyarakat. Namun, itu bukan hasil resmi. Berdasarkan jadwal resmi, jadwal pelantikan jika semuanya telah terpilih dan ditetapkan tanpa ada masalah hukum, yaitu 3 Februari 2023.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser M Nasri mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan internalnya, banyak calon kades dari petahana di pilkades ini yang tidak terpilih.
"Dari 44 calon kades dari petahana, hampir separuhnya tidak terpilih dari hasil sementara," kata kepala Desa Olong Pinang itu. Dia menambahkan, jumlah tak terpilih sekitar 20 orang dan yang bertahan 24 orang. (jib/far/k16)