Protes disuarakan warga Kariangau atas pengecoran jalan di dekat pintu Pelabuhan Kariangau. Proyek terhenti, dan menghambat akses warga. Masalahnya jalan ini berstatus jalan provinsi, dan proyek dari Dinas PU Kaltim
BALIKPAPAN – Warga Kariangau mengeluh kesulitan beraktivitas, termasuk untuk mendapat air bersih. Akibat kegiatan pengecoran jalan yang terhenti. Keluhan ini disampaikan salah seorang warga yang menyebarkan kondisi jalan melalui video ke aplikasi percakapan atau jejaring sosial.
Dalam video terlihat sudah ada pengecoran, namun belum rampung keseluruhan. Hanya satu sisi jalan yang sudah rampung, sedangkan sisi lainnya masih rusak bahkan tergenang air karena hujan. Lokasi kejadian di dekat pintu Pelabuhan Kariangau. Perempuan dalam video mempertanyakan kenapa pengecoran jalan terhenti.
Akhirnya mengganggu aktivitas warga di sekitar jalan tersebut. Baik mereka yang berada di pinggir jalan maupun warga yang berada di dalam gang pun sulit akses keluar masuk karena jalan rusak. “Banyak ibu mengeluh tidak memiliki air bersih, air galon. Karena sampai sekarang jalanan sudah tidak ada tindakan pengecoran,” ujarnya.
“Mau dapat air minum saja susah, karena posisinya pas di depan gang itu dikerok. Kendaraan penyuplai tak bisa masuk. Sudah seminggu tidak ada pengecoran, alasan material habis,” tambahnya. Belum lagi, jalan poros ini menjadi akses utama warga. Serta kendaraan mulai pribadi sampai bermuatan semua berlalu lalang melewati jalan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, perbaikan jalan poros Kariangau merupakan proyek yang dilakukan Dinas PU Kaltim. Sehingga dia belum mengetahui penyebab pekerjaan pengecoran jalan ini terhenti. Pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap proyek tersebut.
Namun dengan adanya keluhan dari warga sekitar, Dinas PU Balikpapan akan berupaya untuk koordinasi dengan provinsi. “Saya coba komunikasikan dengan provinsi. Kegiatan ini dari provinsi kalau dianggap tidak terlanjutkan, saya belum tahu dan saya coba akan tanyakan apa masalahnya,” ungkapnya.
Yusri menjelaskan, Pemkot Balikpapan tidak memiliki kewenangan terhadap perbaikan jalan poros tersebut. Mengingat statusnya jalan provinsi. Ada pun Dinas PU Kaltim hanya memberi pemberitahuan saat akan melakukan pengecoran. “Kami diinformasikan bahwa akan ada kegiatan, termasuk jalan nasional juga begitu,” tuturnya.
Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan, apabila terjadi hambatan, pihaknya masih harus mencari tahu. “Semoga nanti setelah kami komunikasi segera ada tindak lanjut dari pelaksana proyek dan harapan warga bisa cepat selesai pengecoran. Kami bantu komunikasikan dulu,” tandasnya. (ms)
DINA ANGELINA
[email protected]