SERANG - Eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani selaku terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE ditolak. Proses hukum terhadap ibu tiga anak tersebut tetap berlanjut. Keputusan itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dalam sidang putusan sela yang berlangsung (5/12).
Meski begitu, Nikita mengaku tidak kaget ataupun kecewa dengan keputusan tersebut. “Nggak dong, biasa aja lah yang begini mah. Justru memang aku maunya ini tetap dilanjutkan,” ucap dia usai sidang.
Rupanya, pemain film Comic 8 itu telah menyiapkan rencana lain. Nikita memang ingin bertemu dengan sosok yang menyeretnya ke balik jeruji besi. “Harapan aku kan pengin bisa tatap-tatapan langsung sama Dito Mahendra. Biar bisa lihat bentukannya dia gimana,” tuturnya.
Selama ini, Nikita mengaku tidak pernah mengenal dekat atau pun bertemu dengan kekasih pemyanyi Nindy Ayunda terebut. “Biasanya kan diawang-awang kayak angin, soalnya dia cuma bisa meneror,” tutur Nikita.
Dia pun mengaku sudah tak sabar menghadapi sidang lanjutan yang rencananya bakal berlangsung pada Senin (12/12). Beragendakan menghadirkan saksi korban alias Dito untuk dimintai keterangannya.
Bukan hanya ingin mendengarkan pernyataan Dito, Nikita juga berencana akan membongkar keburukan Dito di sidang itu. “Nanti akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Dan, kita lihat kesaksiannya,” beber Nikita.
Nikita dilaporkan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei usai menyebut Dito sebagai pelaku penganiayaan di instagram stories pribadinya. Setelah serangkaian proses hukum dia menjalani penahanan di Rutan kelas II B Serang pada 25 Oktober. (shf/ayi)