SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kaltim saat ini masih melaksanakan visitasi atau kunjungan dalam rangka emonev keterbukaan informasi publik tahun 2022. Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan, visitasi tidak dilakukan kepada semua badan publik. “Memang hanya beberapa yang divisitasi, tidak semua badan public. Bukan karena apa apa, namun hanya keterbatasan anggaran dan waktu yang memang tak memungkinkan,” kata Ramaon.
Untuk diketahui, emonev kepatuhan badan public atas keterbukaan informasi public ini dilaksanakan dalam rangka mengukur kepatuhan badan public atas keterbukaan informasi public. Tahun ini diselenggarakan dengan metode pengisian kuisioner melalui laman digital. Ada lebih dari 200 badan public se Kaltim yang melaksanakan pengisian.
Dikatakan Ramaon, emonev terbagi dalam beberapa kategori badan public, mulai dari pemerintah kota dan kabupaten, badan public (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim, instansi vertical di Kaltim, Penegak Hukum, penyelenggara pemilu, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sampai partai politik. Saat ini kata Ramaon, pelaksanaan tahapan emonev sudah sampai pada visitasi atau kunjungan. “Kunjungan ke badan public ini tak lain untuk memastikan kebenaran apa yang sudah diisi dalam kuisioner,” terangnya.
Ia menerangkan, setelah dilakukan visitasi yang merupakan bagian dari penilaian, maka tim emonev akan melakukan penghitungan akumulasi skor. “Puncaknya akan dilaksanakan malam anugerah kepatuhan badan public atas keterbukaan informasi public tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan 14 Desember 2022,” tutupnya.