SAMARINDA-Pemkot Samarinda telah mengumumkan besaran nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2023 dengan nilai Rp 3.329.199,32, atau naik sekitar 6,1 persen dari tahun sebelumnya. Atas keputusan itu, diharapkan semua perusahaan di Kota Tepian bisa mengikuti.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa dirinya telah menerima dan menandatangani laporan hasil pertemuan Dewan Pengupahan Daerah Kota Samarinda (Depeko), Selasa (29/11). Dia berharap agar semua perusahaan bisa mentaati UMK yang telah ditetapkan pemerintah. “Agar berusaha melaksanakan peraturan perundang-undangan. Bahwa kepatuhan terhadap aturan dan hukum merupakan bagian dari fungsi sosial perusahaan,” ucapnya, Selasa (29/11).
Pria yang akrab disapa AH itu menegaskan, dengan mengikuti UMK yang sudah disepakati, perusahaan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga berdampak perekonomian masyarakat luas. Pihaknya berharap, dengan kepatuhan itu, serta partisipasi meningkatkan kesejahteraan para pekerja dengan pembayaran sesuai UMK, usaha yang ada saat ini semakin bertumbuh dan meningkat. “Kami selaku pemerintah turut mendoakan usahanya semakin lancar,” tegasnya.
Lebih detail soal keputusan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda Wahyono Hadiputro menyampaikan, telah menggelar dua kali rapat bersama Depeko, yakni Kamis (24/11) dan Selasa (29/11). Hasil rapat tersebut dilaporkan ke wali kota untuk disetujui.
“Dokumen yang ditandangani wali kota itu menjadi rekomendasi kepada gubernur Kaltim yang kami serahkan melalui Disnaker Kaltim,” ucapnya.
Terkait dengan standar penetapan tersebut, Wahyono menyebut pihaknya mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permanaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Selain itu, menggunakan beberapa indicator, antara lain angka inflasi Kaltim hingga September 2022 mencapau 5,69 persen, pertumbuhan ekonomi (PDRB) mencapai 2,76 persen, serta pertimbangan produktivitas dan perluasa kesempatan kerja dengan nilai 0,15 hingga UMK 2022 yakni Rp 3.137.675,60.
“Kami harap itu semua bisa diikuti semua perusahaan yang ada di Samarinda,” tutupnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46