SAMARINDA–Berbicara tentang jarak aman dalam berkendara, tentu hal ini menjadi pembahasan yang penting bagi setiap pengendara agar mengetahui jarak tempuh yang aman.
Untuk itu, bagi pengendara sepeda motor, tentunya perlu mengetahui jarak berkendara yang aman. Misalnya berapa kilometer jarak yang ditempuh ketika berkendara. Dalam kesempatan kali ini, Safety Riding Instruktur Astra Motor Kaltim 2 Fajrin Nur Huda menjelaskan, tentang jarak tempuh yang efektif ketika berkendara dengan sepeda motor sehingga pengendara dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.
Umumnya kita harus selalu berhenti berkendara dan mengistirahatkan motor minimal 3 jam setelah berkendara, berhenti sejenak 3 sampai 10 menit untuk mendinginkan mesin dan mengistirahatkan kondisi tubuh Anda.
Dalam waktu 3 jam itu, biasanya dalam kecepatan normal kita sudah menempuh jarak sekitar 100 km. Jadi, paling tidak setiap 100 km kita berhenti sejenak. Selain itu, dianjurkan pula kita berkendara maksimal selama 8 jam. “Dalam artian, setelah kita melakukan perjalanan seharian dalam waktu 8 jam maka kita perlu istirahat penuh,” ujarnya.
Karena itulah di luar negeri, tidak ada sopir bus yang memiliki jam kerja lebih 8 jam. Begitu pula di Indonesia, untuk bus antar-luar kota pasti memiliki sopir pengganti yang siap untuk diajak untuk bergantian dalam mengendarai kendaraan mereka.
Menurut dia, selain kemampuan berkendara, diperlukan juga penggunaan pakaian berkendara (riding gear) yang aman dan mengecek kondisi motor secara teliti sebelum touring. Ketiga hal tersebut juga masih perlu ditunjang dengan kondisi badan yang fit agar perjalanan bisa makin aman.
“Riding gear dan kondisi kendaraan, seluruh persiapan touring harus didukung dengan kondisi pengendara yang sehat,” ucap Fajrin. (s/luc/k8)