Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kecamatan Balikpapan Tengah sudah dikukuhkan.
BALIKPAPAN–Bertempat di kantor kecamatan, Selasa (29/11), menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan Kompol Risnoto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan Adwar Skenda Putra, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Silvia Rahmadina.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah Umar Adi, Danramil 0905-01/Balikpapan Utara-Tengah Mayor Inf Suryaman Zakaria, perwakilan Polsek Balikpapan Utara-Tengah yang diwakili, serta para lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas se-Kecamatan Balikpapan Tengah.
Umar Adi menuturkan, kegiatan itu mencoba untuk menyatukan semua unsur dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan, khususnya dalam rangka penanggulangan bencana atau pasca-bencana secara bersama-sama. Dengan adanya kejadian bencana-bencana yang terjadi di wilayah Balikpapan Tengah, baik kebakaran maupun tanah longsor untuk menumbuhkan semangat saling membantu. “Kami berharap yang paling utama dari tim yang dibentuk itu akhirnya menjadi satu kesatuan ketika terjadi bencana. Kegiatan itu ke depannya baik Kesbangpol, BNN maupun BPBD, memberikan bimbingan teknis kepada kami. Tim dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu aktif, baik tentang narkoba atau penanggulangan bencananya,” ucap dia.
Risnoto mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Balikpapan Tengah, atas pembentukan tim terpadunya. Di Kecamatan Balteng, sejak 2021 terdapat 33 kasus narkoba, dan tahun ini sampai Oktober ada 31 kasus yang ditangani.
“Itu menekankan partisipasi aktif semua pihak, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat tahu akan bahaya narkoba. Seluruh masyarakat bergerak memberantas narkoba. Kegiatan itu juga sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan dini dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Tantangan saat ini adalah beragam modus operandi dan terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Bahwa angka tersebut meningkat di usia ibu rumah tangga (IRT), dan kelompok usia 15–25 tahun. “Untuk itu, perlu membangun ketahanan keluarga, diri dan meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan tempat tinggal,” bebernya.
Adwar Skenda Putra menyambut baik pembentukan tim terpadu yang memang rencana aksi menuju kota tanggap bebas narkoba dan bencana. Dia menuturkan, terkait narkoba memang salah satu tupoksinya memfasilitasi kegiatan ada di Kesbangpol, baik fokus pencegahan maupun kegiatan-kegiatan, serta pembentukan tim dan pembinaan.
Sementara itu, Kepala BPBD Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan, kegiatan tersebut adalah koordinasi bahwa dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan satu kegiatan yang lokusnya sama. Dua misi berbeda tetapi hasilnya tetap sama, yakni mewujudkan visi-misi Balikpapan. “Itu bukan hal yang asing lagi terkait pengurangan risiko bencana, karena bencana tidak bisa diperkirakan kapan datangnya, menimpa siapa, dan berapa atau kapan waktunya, sehingga hanya bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana,” tegasnya.
Silvia menilai, kesiapsiagaan dalam menghadapi segala sesuatu yang menimbulkan kerugian itu adalah target yang ingin dicapai dari BPBD, yang tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen kebencanaan dan lainnya, yang diperlukan adalah suatu gerakan bersama.
“Terjadi kenaikan yang signifikan terhadap angka risiko bencana Balikpapan yang dampaknya pergeseran peruntukan penganggaran, yang tadinya bisa digunakan kegiatan pembangunan, lebih tersedot untuk antisipasi akibat bencana. Targetnya angka risiko bisa turun, kerugian bisa terkurangi. Dengan memperkuat elemen masyarakat kita,” tuturnya.
Setelah arahan dari ketiganya, kegiatan dilanjutkan pembacaan keputusan Camat Balikpapan Tengah dan penandatanganan berita acara, serta pengukuhan yang dilakukan secara bergantian oleh Kesbangpol dan BPBD Balikpapan. (pms/dra/k8)
SUPRIYONO LUPUS
@queenzalikalila0917