Penatapan sistem one way atau buka-tutup jalan di jalan nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) dievaluasi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim menerapkan kebijakan yang fleksibel.
RIKIP AGUSTANI, Balikpapan
[email protected]
SISTEM buka-tutup jalan itu berlaku di Kilometer 38, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Simpang 3 Petung (Silkar), Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya, jalan nasional itu merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan Kukar, IKN, dengan PPU.
Diketahui, Ditlantas Polda Kaltim menerapkan kebijakan sistem buka-tutup jalan di jalan menuju IKN sejak 1 Agustus 2022. Karena terdapat kegiatan pembangunan jalur logistik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, PPU. Sehingga, dilakukan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan dengan 10 roda ke atas. Hanya boleh melintas pada malam hari.
Sedangkan kendaraan roda empat hingga roda enam masih diperbolehkan melintas. “Prinsipnya, kami tidak ingin proses pembangunan IKN menjadi terhambat. Kemudian, kami ingin masyarakat tetap terlayani dengan baik. Sehingga, buka-tutup jalan yang kami lakukan di IKN, sifatnya fleksibel,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan.
Dia menambahkan, kegiatan pelaksanaan buka-tutup jalan itu, berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Itu untuk menyesuaikan kegiatan pelaksanaan pembangunan jalan di lapangan. “Di saat itu sudah waktunya melakukan pengerjaan pengecoran dan prioritas, maka kami memberikan imbauan kepada masyarakat. Tapi saat tidak ada kegiatan, maka kami buka,” imbuh pria berpangkat melati tiga di pundaknya itu.
Selama kurang lebih tiga bulan pelaksanaan sistem buka-tutup jalan di kawasan IKN, Sonny menyebut tidak ada kendala yang berarti. Di mana masyarakat juga mengetahui dan memahami jalan nasional yang biasa mereka lalui sedang dilaksanakan kegiatan peningkatan jalan.
Sehingga, masyarakat juga merasa tidak terganggu dengan adanya kebijakan buka-tutup jalan itu. Kegiatan pembangunan juga berjalan lancar. “Sejauh ini, tiap sebulan sekali, kami melakukan evaluasi dengan BBPJN Kaltim. Baru-baru ini dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan) Kelas I Balikpapan. Alhamdulillah, semua berjalan aman dan lancar,” katanya.
Ditlantas memberikan atensi terhadap kerawanan kecelakaan lalu lintas pada jalur jalan nasional IKN. Mengingat konturnya yang berbukit dan selama ini, tingkat kecelakaan lalu lintas yang mendominasi wilayah tersebut adalah kendaraan besar.
Atensi tersebut, kata Sonny, karena selama tahapan pembangunan IKN, akan banyak kendaraan besar pengangkut material yang melintas di jalan tersebut. Kecelakaan di sana didominasi oleh kendaraan besar dan kendaraan roda dua yang ditengarai mengendarai dengan kecepatan tinggi. Sehingga, mengalami crossing dengan kendaraan besar.
“Kami mengimbau kepada pengemudi jangan berkendara dalam kondisi lelah dan berhati-hati saat hujan. Kepada pengendara kendaraan besar, untuk tetap mematuhi aturan operasional dan membawa kendaraan dengan aman serta lancar,” pesan Sonny.
Sistem buka-tutup jalan dimulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Kepolisian akan menutup jalan pada pukul 06.00–22.00 Wita. Kemudian, jalan akan dibuka pada pukul 22.00–06.00 Wita. Khusus angkutan logistik IKN, akan diberi label atau stiker oleh BBPJN Kaltim.
Untuk mengawasi penerapan sistem buka-tutup jalan itu, Ditlantas Polda Kaltim menyiapkan sejumlah pos pantau di wilayah Kukar maupun PPU. Di Kukar, disiapkan tiga pos pantau. Meliputi pos pantau Kilometer 39, Kilometer 32 arah Samarinda menuju Balikpapan, dan pos pantau di pertigaan 38 Samboja.
Sedangkan di PPU, ada lima pos pantau. Yaitu pertigaan Trunen, perempatan Pemaluan, pertigaan Pantai Lango–Pulau Balang–Riko, pertigaan Gersik, dan pos pantau pertigaan Petung.
Bagi kendaraan angkutan berat roda 10 ke atas yang belum bisa melintas saat penerapan sistem one way itu, telah disiapkan kantong parkir. Ada dua kantong parkir di wilayah Kukar. Sepanjang jalan sisi kanan dan kiri di Kilometer 32 dan Kilometer 39 arah Samarinda ke Balikpapan.
Kemudian kantong parkir di PPU, disiapkan tiga lokasi. Yaitu, halaman parkir Rumah Makan Banyuwangi, Desa Bumi Harapan, lalu area parkir Kafe Balantak Kilometer 7 Silkar, dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, Kilometer 1 Silkar.
Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, pemerintah perlu melakukan identifikasi mengenai kerawanan keselamatan transportasi. Dalam hal pengangkutan material menuju IKN. Pasalnya kontur topografi Kaltim, termasuk IKN, didominasi wilayah berbukit.
“Makanya perlu dipikirkan, bagaimana pengangkutan logistik untuk keperluan IKN itu, yang tidak membahayakan pengguna lalu lintas lain,” ujar pria kelahiran Jakarta, 23 Mei 1960 itu.
KNKT menyarankan kendaraan pengangkutan logistik, harus memerhatikan kondisi kelas jalan. Jangan sampai jalan yang dilintasi kendaraan pengangkutan material IKN tidak sesuai kelas jalan yang tersedia. Di mana kelas jalan diciptakan untuk menyesuaikan dimensi dan ukuran kendaraan. Supaya ketika kendaraan melintas, aspek keselamatan di jalan bisa terpenuhi.
“Tetapi, bila kelas jalan di Kaltim tidak ditingkatkan ketika pembangunan IKN dimulai, maka perlu diperhatikan solusi-solusi lain. Seperti angkutan logistik IKN yang menggunakan kendaraan besar dialihkan ke kendaraan kecil. Tapi konsekuensinya, ongkos angkutnya naik. Sehingga, ongkos pembangunannya juga ikut naik,” papar Soerjanto.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan menurutnya bila masih ada kondisi jalan yang relatif curam, menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemangkasan terhadap turunan jalan itu. Apalagi sepanjang jalan di Sepaku kini berstatus jalan nasional, kontur jalannya juga masih berbukit.
Sehingga, harus diwaspadai kendaraan pengangkut material IKN. Karena sering terjadi kecelakaan di jalur tersebut. “Jadi kalau jalannya curam, dibikin landai. Sudah ada aturannya. Dan untuk pengangkutan material IKN, harus disesuaikan aturan. Mulai pelabuhan, lalu saat berada di jalan, hingga IKN. Jangan sampai mengganggu aktivitas yang sudah ada,” pesan dia. (rom/k15)