Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kembaran jembatan Pulau Balang. PUPR membangun duplikasi bentang pendek jembatan itu sebagai penunjang untuk kelancaran arus lalu lintas transportasi menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang menyatakan, pemerintah pusat membangun duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang, karena dinilai jembatan yang ada saat ini tidak mampu menampung arus lalu lintas ketika IKN Nusantara telah terbangun.
Kementerian PUPR, masih menurut dia, telah membuat perencanaan pembangunan duplikasi (membuat yang mirip/serupa) bentang pendek jembatan Pulau Balang tersebut. Anggaran pedoman perancang jembatan pelengkung (independent proof check/IPC) sekitar Rp 2,1 miliar.
”Anggaran pembangunan fisik direncanakan Rp 331,88 miliar. Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN,” terang Nicko Herlambang.
Pemerintah kabupaten, lanjut dia, hanya membantu dalam proses pembebasan lahan. Namun besaran anggaran pembebasan tanah belum diketahui karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Selain itu, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menerbitkan SK (surat keputusan) Penlok (penetapan lokasi) pembangunan jembatan di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam tersebut.
Dia menyatakan, duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat jembatan penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan dioperasikan pada 2024. Jembatan yang akan dibangun Kementerian PUPR tersebut, sejajar dengan bentang pendek jembatan Pulau Balang.
Pengerjaan bentang pendek jembatan Pulau Balang sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015 dengan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur sekitar Rp 425 miliar.
Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pada akhir 2020, dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN lebih kurang Rp 1,3 triliun dengan pola kontrak tahun jamak. (nat)