Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar di SPBU Bukit Pinang belum menemukan solusi. Pasalnya, volume kendaraan yang mengantre lebih 5 kilometer (km), didominasi truk berukuran besar.

SAMARINDA–Demi meminimalisasi kecelakaan karena truk parkir di bahu jalan, Dinas perhubungan (Dishub) Samarinda hanya melakukan sosialisasi kepada sopir truk untuk menghindari parkir di area U-Turn demi memperlancar lalu lintas.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari wali kota untuk mengatasi antrean di SPBU Bukit Pinang. Namun, besarnya volume diakuinya membuat antrean tidak bisa dihindarkan. “Area tersebut lebih disenangi sopir truk, terutama yang melintas untuk menuju Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Kami perintahkan anggota untuk melakukan rekayasa lalu lintas mengurangi potensi kecelakaan,” ucapnya, Selasa (1/11).
Dalam tinjauan tersebut, Manalu menerangkan, timnya menemukan adanya penyalahgunaan penggunaan fuel card. Ditemukan sopir yang diduga memalsukan e-money yang diberi sampul Fuel Card 2.0. Atas temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BRI selaku penyedia fuel card serta Pertamina selaku penanggung jawab distribusi BBM.
“Langkah pertama kami minta agar BRI segera menonaktifkan fuel card edisi pertama, karena di SPBU Bukit Pinang juga masih banyak ditemukan pengguna kartu itu,” terangnya.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga mengingatkan agar pengguna Fuel Card 2.0 yang belum melakukan uji kir agar segera mengurus. Karena pada akhir November mendatang, pengguna fuel card 2.0 yang belum lulus uji kir tidak akan bisa menggunakan kartu tersebut. “Satu sampai dua minggu ke depan kami akan evaluasi lagi penerbitan penonaktifkan Fuel Card 1.0 dan 2.0,” jelasnya.
Lebih detail soal pengaturan lalu lintas di SPBU Bukit Pinang, Kasi Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas Dishub Samarinda Sadar Handayani mengatakan, pihaknya telah memberi pengarahan kepada pihak SPBU untuk menempatkan petugas di depan SPBU, guna mengatur arus lalu lintas. Karena saat tim Dishub ke lokasi, tidak ada petugas di depan SPBU.
“Juga kepada sopir truk untuk tidak parkir di dekat U-Turn, karena mengganggu manuver kendaraan lain,” ucapnya.
Manalu menilai, perlu adanya ketegasan pihak SPBU untuk mengusir sopir agar tidak mengantre ketika stok BBM kosong. Karena truk parkir berjam-jam atau lebih dari satu hari berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Rata-rata laju kendaraan yang melintasi jalur tersebut antara 40–60 km per jam. Hal itu yang perlu diantisipasi,” tutupnya. (dra/k8)