SAMARINDA–Pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya) dievaluasi berkala. Pada anggaran perubahan tahun ini, setiap RT mengelola anggaran sekitar Rp 25 juta, di mana sebelumnya pada APBD 2022 telah disalurkan Rp 75 juta untuk pelaksanaan program tersebut.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, evaluasi rutin dilakukan agar program yang masuk dalam visi-misi wali kota dan wakil wali kota Samarinda semakin baik pelaksanaannya. Agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapannya kegiatan itu membawa dampak baik bagi masyarakat,” ucapnya ditemui setelah rapat evaluasi Pro Bebaya, Senin (31/10).
Dia menjelaskan, beberapa catatan penting telah disampaikan, misalnya untuk melakukan revisi terhadap Perwali Nomor 11/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya. Yakni, penegasan terhadap program mandatory (usulan pemerintah) mengenai pemberdayaan masyarakat wajib dilakukan, meliputi pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan pengurangan stunting, hingga kerja bakti rutin dalam membersihkan lingkungan atau pengendalian banjir.
“Termasuk program partisipatory (usulan warga) agar dalam perencanaan betul-betul diarahkan berbasis masyarakat, sebagai bentuk artikulasi terhadap kebutuhan masyarakat, meliputi peningkatan infrastruktur seperti drainase maupun semenisasi jalan,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa AH itu menerangkan, untuk menunjang hal itu, kelompok masyarakat (pokmas) selaku pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya dibentuk melalui musyawarah antarwarga, akan dilakukan penjaringan yang lebih ketat layaknya fit and proper test (uji kepatutan dan kelaikan). Hal itu dilakukan demi peningkatan kualitas terhadap pelaksanaan, hasil kerja, dan pelaporan atas pelaksanaan program.
“Mereka yang lama masih bisa ikut. Tetapi belum tentu lolos penjaringan karena kami akan menggandeng akademisi hingga tokoh masyarakat. Sifatnya rekrutmen terbuka. Itu juga demi mewujudkan prinsip keterbukaan,” sambungnya.
Mengenai kesiapan anggaran tahun depan, apakah bisa meningkat dari tahun ini, yakni Rp 100 juta per RT per tahun, sebagaimana visi-misi, dia sedang melakukan analisis terhadap kemampuan anggaran pemerintah. Bahwa hasil analisis sementara, pemkot belum bisa meningkatkan anggaran tersebut.
“Kami tengah mempersiapkan perwali tentang kemampuan keuangan daerah. Nantinya menjelaskan detail kapasitas ruang fiskal dan kemampuan keuangan daerah,” kuncinya. (dra/k8)