Pada tahap awal, Otorita IKN akan memprioritaskan pembangunan di KIPP dengan area utama yang akan dibangun berada pada bagian utara KIPP. Yakni, Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.
BALIKPAPAN–Regulasi mengenai kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam tahapan finalisasi. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kewenangan khusus itu. Selanjutnya dikonsultasikan dengan DPR RI sebelum ditetapkan menjadi peraturan pemerintah (PP).
Moh Agung Widodo, Koordinator Tata Ruang dan Analisis Sosial Ekonomi Regional di Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, selain RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, ada regulasi lainnya yang tengah digodok pemerintah. Yaitu, RPP Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN. Termasuk rancangan peraturan menteri PPN/kepala Bappenas tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU IKN.
“Bapak presiden mengharapkan (regulasi) ini bisa segera selesai. Sehingga bisa menjadi dasar untuk pembangunan IKN,” katanya dalam webinar “Kontribusi Penginderaan Jauh untuk Pembangunan Ibu Kota Negara”, Jumat (28/10). Penyelesaian regulasi tersebut berbarengan dengan penuntasan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di IKN. Kegiatan ini dikoordinasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 9 RDTR yang ada di IKN, ada 4 RDTR yang diprioritaskan selesai pada akhir tahun ini. Yakni RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), lalu WP IKN Barat, WP IKN Timur-1, dan WP IKN Timur-2.
“Kemudian di awal tahun depan, 5 (RDTR) berikutnya. WP IKN Selatan, WP IKN Utara, dan RDTR WP Simpang Samboja, WP Simpang Samboja, dan WP Muara Jawa. Di ketiga WP itu sudah berkembang permukiman di sana. Namun, RDTR-nya, kita susupkan untuk mengarahkan, mengendalikan, serta mengintegrasikan pemanfaatan ruang di sana. Dengan rencana pemanfaatan ruang secara keseluruhan di IKN,” katanya. Lebih terperinci, pada RDTR WP KIPP seluas 6.600 hektare nantinya ada istana presiden beserta kantor pemerintahan lainnya, dan pusat permukiman aparatur sipil negara (ASN) IKN.
Dalam wilayah tersebut juga diperuntukkan pusat pemerintahan nasional, pertahanan dan keamanan, serta perumahan dan permukiman. Selanjutnya pada RDTR WP IKN Barat merupakan kawasan pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan, lalu pariwisata alam, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan tinggi, serta pertahanan dan keamanan. Kemudian WP IKN Timur-1 meliputi kawasan pusat hiburan (internasional amusement park) dan sport center, pariwisata, perdagangan dan jasa, pelayanan pendidikan tinggi, serta pertahanan dan keamanan. Terakhir, WP IKN Timur-2 merupakan kawasan pusat pendidikan tinggi, pusat riset dan inovasi, perdagangan dan jasa, perkantoran, dan pelayanan kesehatan.
Untuk diketahui, tahap 1 pembangunan IKN yang ditargetkan rampung pada 2024 akan difokuskan pada pengembangan wilayah KIPP seluas 6.600 hektare. Pembangunan ini membuka peluang investasi dari berbagai sektor. Antara lain sektor kelautan dan perikanan, energi, pariwisata, hingga pendidikan dan kebudayaan. Untuk itu, pemerintah menyiapkan berbagai skema kerja sama. Seperti investasi langsung, skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan skema-skema lainnya.
Minat calon investor berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai cukup tinggi. Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono usai menggelar jajak pasar atau market sounding rencana investasi IKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Selasa (18/10) malam. Sebanyak 500 tamu dari asosiasi pelaku usaha dari berbagai bidang, hadir di acara “Ibu Kota Nusantara, Sejarah Baru Peradaban Baru” yang diselenggarakan di Djakarta Theater, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi, perbankan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga teknologi. “Dapat saya sampaikan, kami telah over-subscribed. Jumlah investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di kawasan ini sudah mencapai 25 kali lebih banyak dari kapasitas yang tersedia,” katanya. Bambang melanjutkan, pada tahap awal, Otorita IKN akan memprioritaskan pembangunan di KIPP dengan area utama yang akan dibangun berada pada bagian utara KIPP. Meliputi tiga desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Yakni, Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, dan Desa Bukit Raya. “Untuk menampung tingginya minat terhadap rencana investasi ini, kami masih membuka peluang investasi terhadap delapan zona lain di Nusantara (IKN),” ungkap Bambang. Sementara itu, mengenai insentif investasi, Bambang menyampaikan, saat ini telah disiapkan peraturan pemerintah (PP). Termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana.
Ada juga berbagai insentif fiskal yang disiapkan bagi investor yang menggelontorkan modalnya di IKN. “Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lainnya adalah adanya super-tax deduction. Otoritas saat ini juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN. Pembentukan badan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, dan mengakselerasi transaksi B2B (business to business) dunia usaha,” jelasnya.
Dia berharap, dari kegiatan jajak pasar tersebut, mendorong keterlibatan investor dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi membangun IKN. Tak terkecuali pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Menurut dia, kesempatan berinvestasi di IKN adalah kesempatan yang langka yang belum tentu terulang untuk jangka waktu lama. “Semua memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun Nusantara, dan merupakan tugas kami di otorita untuk memfasilitasi setiap niat mulia ini,” katanya.
Sementara itu, di hadapan para pengusaha di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (18/10) malam, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan langkah Indonesia membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru. Sebagai negara besar, menurut presiden, Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa. “Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang, sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,” ujarnya.
Presiden menjelaskan, Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk para investor. Untuk itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk turut mewujudkan transformasi peradaban Indonesia. “Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari bujet yang ada. Delapan puluh persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lanjutnya.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, presiden mempersilakan para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor mana pun. Hal tersebut, kata dia, merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi. “Di financial center, di kawasan healthcare center, di kawasan education center, di housing area, di tourism area, silakan,” tambahnya. Lanjut dia, pemindahan IKN telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu, kepala negara meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.
“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi di DPR. Loh kurang apa lagi? Kalau ada yang masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” katanya. (riz/k8)
Rikip Agustani
[email protected]