Buntut perseteruan dengan Dito Mahendra, artis kontroversial Nikita Mirzani kini harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik itu menjadi penghuni Rutan Kelas II-B Serang, Banten. Nikita ditahan kejaksaan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (25/10).
’’Berkas perkara NM sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Dan, sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan (menahan NM, Red),’’ kata Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak saat ditemui di kantornya kemarin (26/10).
Dia menjelaskan, penahanan terhadap ibu tiga anak tersebut diputuskan atas sejumlah pertimbangan. Di antaranya, dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana lagi.
Freddy membenarkan bahwa Nikita sempat bereaksi saat akan ditahan. Yakni, berteriak histeris dan menangis mempertanyakan siapa sosok pelapor yang sebenarnya. Sebab, sedari awal kasus itu berjalan, Nikita merasa ada sesuatu yang janggal dan dianggap tidak sesuai prosedur.
Video teriakan Nikita itu pun beredar luas. Pemain film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 tersebut disebut menolak untuk diborgol dan mengenakan rompi oranye bertulis tahanan. Permintaan itu dikabulkan pihak kejaksaan karena Nikita akhirnya bersikap kooperatif. ’’Ya, salah satu pertimbangan kami juga alasan kemanusiaan dan NM pun siap ditahan. Eksekusi juga berjalan lancar,’’ papar Freddy.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II-B Serang, Banten, Dody Naksabani menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk mantan istri Dipo Latief tersebut. Nikita juga meminta diperlakukan sesuai prosedur layaknya tahanan lain. ’’Kami hanya punya dua blok wanita yang terdiri atas tiga kamar. Di mana kamarnya itu berisi 7–8 orang. Mbak Niki meminta yang 8 orang, banyakan,’’ ungkap Dody.
Dalam kesempatan yang sama, manajer Nikita datang guna menjenguk sang aktris. Perempuan bernama Dea Hanifa itu membesuk sembari membawa beberapa perlengkapan yang diminta. Ada baju, buku, hingga obat-obatan. ’’Dia (Nikita, Red) kan asam lambung, jadi minta dibawain obat,’’ ucapnya.
Nikita dipolisikan Dito di Polres Serang Kota pada 16 Mei lalu. Sebab, Dito tak terima disebut penipu dan pemberi harapan palsu oleh Nikita di dalam Instagram story-nya. (shf/c12/ayi)