SAMARINDA-Ratusan ibu rumah tangga jadi korban arisan online bodong alias fiktif. Pelakunya berinisial JK, oknum guru honorer di Samarinda Seberang, Samarinda. Kini kasus tersebut sedang bergulir di Polresta Samarinda. Kerugian yang timbul diduga mencapai Rp 10 miliar. Korbannya pun tidak hanya dari Samarinda, tetapi juga di wilayah Sulawesi hingga Jakarta.
Sebenarnya arisan online tersebut sudah berjalan sejak 2018. Awalnya merupakan arisan biasa. Tetapi, beberapa bulan terakhir, terduga pelaku mulai menawarkan para korban untuk membeli member arisan milik orang lain. Slot member tersebut dijual lantaran diklaim tidak bisa melanjutkan iuran arisan, sehingga ditawarkan dengan harga murah.
"Misalnya saya sudah setor Rp 50 juta, karena tidak bisa melanjutkan atau kondisi kepepet, perlu dana, jadi jual member saya itu Rp 30 juta saja. Nah, dalam waktu beberapa minggu yang beli itu dapatnya Rp 50 juta," ungkap salah seorang korban, Furi (35) kepada Kaltim Post (18/10). Furi mengaku telah ikut arisan milik terduga pelaku sejak 5 tahun lalu.
Diakuinya, pembelian member arisan milik orang lain atau disebutnya get, memang menjanjikan keuntungan. Bahkan, Furi telah membeli member milik orang lain sebanyak dua kali dari terduga pelaku. Yakni seharga Rp 25 juta lalu mendapat margin keuntungan Rp 40 juta, kemudian membeli Rp 50 juta dan menerima Rp 78 juta. "Nah begitu saya masukkan lagi, Rp 80 juta, uang yang dijanjikan cair tidak ada kabarnya hingga jatuh tempo," sesal Furi.
Senada, Mia (30) yang merupakan member baru arisan yang diduga bodong itu, mengaku sudah memberikan uang sebanyak Rp 132,5 juta. Penyetoran dilakukan sebanyak delapan kali, sepanjang 6–12 Oktober. "Jadi sistemnya membeli karena dia menjanjikan dapat lebih besar, dapatnya sekitar Rp 232,5 juta dari modal Rp 132,5 juta itu. Dijanjikan keuntungannya cair pada 20 Oktober nanti," bebernya. Dia pun kaget ketika melihat pelaku ramai jadi perbincangan di media sosial. Hingga memutuskan untuk datang ke rumah JK demi memastikan kabar yang beredar.
"Dan begitu sampai rumahnya sudah banyak orang. Katanya arisannya tidak dibayar sampai waktu jatuh tempo. Ternyata banyak member baru yang ternyata juga belum dibayar, jadi saya ikut melapor (ke polisi) juga," ungkapnya. Di sisi lain, Sudirman, penasihat hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang melakukan pendampingan kepada korban mengaku sudah menerima laporan penipuan tersebut.
Kemarin, dia telah bertemu sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban arisan online. "Pendampingan yang kami lakukan terhadap 200 korban. Kalau penurut pengakuan dari pelaku, member-nya itu kisaran 700 orang," sebutnya. Terkait upaya yang ingin dilakukan, kata Sudirman, sejauh ini masih proses pengumpulan data atau bukti yang dimiliki korban. Baru kemudian akan melaporkan secara resmi ke Polresta Samarinda. "Walaupun saat ini sudah ada yang melakukan laporan secara mandiri. Bahkan hari ini (kemarin) sudah ada yang dipanggil untuk BAP," sambungnya.
Disinggung soal modus pelaku, dia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, awalnya memang arisan biasa. Tidak ada yang diuntungkan maupun dirugikan dalam kegiatan tersebut. "Tetapi di beberapa bulan terakhir, dari terduga pelaku ada melakukan penjualan arisan yang notabenenya bagi member yang tidak tepat waktu membayar. Jadi dijual dan yang beli dapat keuntungan," tuturnya. Menurut pengalaman, kata Sudirman, para korban bisa percaya, karena memang awalnya arisan biasa. Di mana terduga pelaku selalu komitmen membayar tapi dengan kejadian ini ada sistem yang berubah.
"Sebetulnya bukan dalam keadaan baik-baik. Dia harus mencari member yang baru untuk bisa menutupi member sebelumnya. Jadi akan bergulir seperti itu, jadi taksirannya 700 korbannya," sambungnya. Sudirman mengatakan, mendengar dari keterangan korban, kerugian yang timbul sekitar Rp 10 miliar. Karena tiap member menyetor ke pelaku paling sedikit Rp 3,5 juta hingga ada yang sampai Rp 1 miliar. "Dari keterangan korban pelaku melakukan aksinya sendiri. Tapi ada keterlibatan keluarga dari terduga pelaku. Karena yang ikut menerima setoran uang itu ada ibu mertuanya juga suaminya," lanjutnya.
Perihal apakah pelaku bekerja sendiri atau bersama keluarga maupun kelompok lainnya, ditegaskannya merupakan domain penyidik kepolisian. Namun, mereka bakal turut melaporkan pihak keluarga bersama pelaku terhadap kasus arisan fiktif tersebut. "Saat ini korban yang ketemu dengan kami rata-rata dari Samarinda. Tapi ada juga yang dari Sulawesi dan Jakarta, kabarnya sedang berproses datang ke Samarinda," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, pihaknya telah mengamankan JK. Lanjut dia, penyelidikan sedang berjalan. "Kami sudah meminta korban-korbannya untuk melengkapi bukti mengenai penyerahan uang dan sebagainya. Ini terus kami dalami," jelasnya. (riz/k16)
ASEP SAIFI ARIFIAN
@asepsaifi