Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim telah melakukan audit empat unit bilik sterilisasi virus Covid-19 khusus kendaraan dan 100 unit bilik disinfektan yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan PPU pada 2020.
PENAJAM-Hasil audit BPKP, untuk bilik sterilisasi virus Covid-19 khusus kendaraan yang sebelumnya harganya Rp 500 juta per unit didapatkan harga wajar sekira Rp 180 juta per unit. Untuk 100 unit bilik disinfektan seharga total Rp 2,9 miliar terdapat kelebihan bayar Rp 5 juta per unit atau Rp 500 juta untuk 100 unit.
“Ada pengembalian Rp 500 juta untuk total pembelian 100 unit bilik disinfektan. Sementara untuk empat bilik sterilisasi virus Covid-19 khusus kendaraan yang sebelumnya dibilang Rp 500 juta per unit dan setelah diaudit BPKP terdapat harga wajar Rp 180 juta plus denda keterlambatan Rp 36 juta per unit,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan PPU Syarifah ditemui Kaltim Post di ruang kerjanya, Selasa (18/10).
Didampingi Fungsional Epidemologi Dinas Kesehatan PPU Eka Wardhana, Syarifah kemarin menegaskan, persoalan tersebut sudah selesai. “Uang kelebihan bayar telah dikembalikan dan masuk pada kas daerah. Pengembalian sudah clear,” ujarnya.
Kaltim Post kemarin juga menanyakan perkembangan satu unit kendaraan mobile laboratorium polymerase chain reaction (PCR, pemeriksaan laboratorium untuk deteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus) seharga Rp 3,8 miliar plus pajak yang juga dibeli oleh Dinas Kesehatan pada awal 2022. Kendaraan ini dilengkapi mobile laboratorium PCR berkapasitas maksimum 400 tes sehari, ruang negative pressure, mesin otomatis ekstraksi ribonukleat acid (RNA), tes PCR dengan open system, serta dilengkapi biosafety cabinet level 2, komputer, dan laptop, namun hingga kini menganggur.
Mobil tersebut hanya disimpan pada garasi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU. Direktur RSUD RAPB PPU Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, peralatan tersebut sudah diterimanya dari Dinas Kesehatan PPU namun belum bisa dioperasikan karena masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Kesehatan PPU. “Untuk mobil PCR ini tinggal menunggu izin melalui aplikasi New-all Record (NAR), dan tinggal terbit izinnya,” kata Syarifah. Diungkapkannya pula, selama dibeli mobil ini telah beberapa kali dioperasikan. Salah satunya, kata dia, saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo ke Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU lalu. “Iya, sudah pernah beberapa kali dioperasikan,” tegasnya. (far)
ARI ARIEF
[email protected]