Inflasi di Kaltim dinilai tinggi. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai jadi pemicu. Sejumlah daerah pun membuat formula.
BADAN Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat pada September 2022, inflasi di provinsi ini sebesar 0,85 persen untuk month to month (mtm). Hasil itu merupakan pemantauan indeks harga konsumen (IHK) gabungan dua kota, Balikpapan dan Samarinda. Terjadi perubahan IHK dari 110,23 pada Agustus 2022 menjadi 111,17 pada September 2022. Dengan tingkat inflasi tahun kalender 4,76 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 5,69 persen.
Inflasi yang tinggi itu memang sudah diprediksi setelah naiknya harga BBM. Meski begitu, sejumlah daerah memiliki formula untuk mengendalikan inflasi tersebut.
Seperti Balikpapan yang menggandeng sejumlah pihak, baik swasta maupun BUMN dan perusda untuk membantu warga. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, tingginya inflasi menjadi perhatian bersama. Bahkan, angka nasional juga mulai diwaspadai Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami di daerah mulai menyiapkan langkah. Mulai kolaborasi dengan berbagai pihak. Seperti mengadakan bazar murah. Kami menggandeng Kementerian BUMN. Itu merupakan salah satu upaya. Kami berusaha membantu menjaga harga pangan,” katanya, Jumat (7/10).
Kegiatan itu diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah situasi global ekonomi saat ini. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada September 2022, Balikpapan mengalami inflasi 0,88 persen (mtm).
Sementara secara tahunan inflasi Balikpapan tercatat 6,26 persen (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,95 persen (yoy) dan inflasi Kaltim 5,69 persen (yoy). Inflasi tahunan Kota Minyak tersebut berada di atas rentang target inflasi nasional sebesar 3,00%±1.
Dari Pemkot Balikpapan, Rahmad menyiapkan bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara perekonomian. “Kami akan mengalokasikan sekitar Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar yang akan dipergunakan untuk membantu masyarakat. Penyalurannya segera dilakukan,” katanya.
Anggaran bantuan tunai tersebut akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022. “Untuk pelaksanaannya akan dilaksanakan bertahap. Saat ini masih dikomunikasikan,” ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan R Bambang Setyo Pambudi menambahkan, faktor inflasi tiap bulan terus ada. September lalu, didorong oleh kenaikan harga BBM karena penyesuaian subsidi dan tepat sasaran.
Selain itu, pemeliharaan/servis, tarif angkutan dalam kota, dan perbaikan ringan kendaraan turut mengalami kenaikan harga. Inflasi juga disumbang oleh kelompok telur ayam ras yang mengalami kenaikan harga yang disebabkan harga pakan ternak hingga lonjakan harga bibit ayam yang didatangkan dari Pulau Jawa.
“Ke depan, beberapa faktor yang diperkirakan masih akan memberikan tekanan inflasi. Di antaranya, penyesuaian subsidi BBM berisiko menaikkan harga keperluan primer di tengah biaya distribusi yang meningkat dan terjadi kenaikan harga pakan ternak hingga lonjakan harga DOC (day old chicken) yang didatangkan dari Jawa,” jelasnya.
Ia menyampaikan, BI bersama pemerintah kota (pemkot) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Balikpapan terus bersinergi menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, serta memperkuat koordinasi untuk menjaga inflasi tetap stabil dan dalam rentang kendali.
“Selain itu, imbauan belanja bijak kepada masyarakat senantiasa disampaikan sebagai bagian dari komunikasi yang efektif. Itu merupakan perwujudan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan penguatan koordinasi,” pungkasnya.
BERI PERTAMAX
Pemkot Bontang berencana memberikan bantalan sosial. Imbas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah pusat. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pemkot menyiapkan anggaran Rp 13 miliar. Diambil dari refocusing APBD Bontang sebesar 2 persen.
Pos anggaran itu dicomot dari dana transfer. Lebih tepatnya melalui dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat. Khususnya untuk penyaluran pada Oktober hingga Desember. “Ini masih dibahas oleh sekkot dan tim. Sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk menekan inflasi,” kata Basri.
Disinggung mengenai regulasi, bakal mengikuti aturan dari Kementerian Keuangan. Tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Pada regulasi itu sasaran yang wajib diberikan stimulan itu ialah tukang ojek, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi di sektor angkutan umum daerah. Saat ini pemkot masih menyusun petunjuk teknis dari penyaluran tersebut. Ia belum bisa menjabarkan jumlah penerima dan nominal yang didapatkan tiap penerima. “Nanti akan diinformasikan kemudian. Pastinya itu masuk dalam batang tubuh di APBD Perubahan 2022,” ucapnya.
Berdasarkan data, terdapat 5.979 kepala keluarga yang telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat. Dari angka itu 5.749 kepala keluarga telah tersalurkan. Artinya nominal itu dipastikan tidak akan mendapatkan stimulan serupa dari Pemkot Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah menambahkan, pihaknya akan mengawasi langsung penyaluran BLT itu. Menurut dia, masyarakat yang mendapatkan bantuan itu harus tepat sasaran supaya tidak terjadi kecemburuan sosial. “Sesuai ketentuan, calon penerima itu kategorinya miskin. Tim harus mengecek benar apakah itu layak menerima bantuan ini,” ungkapnya.
Langkah itu diantisipasi supaya tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk cermat dalam menentukan sasaran penerima BLT.
Tak hanya itu, Pemkot Bontang akan memulai penyaluran subsidi BBM bagi sopir angkutan kota. Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Welly Zakius mengatakan, saat ini proses kerja sama dengan SPBU Kopkar PKT. Ketika kupon telah diterima Dishub, sehari kemudian langsung dibagikan kepada sopir angkot. “Segera mungkin akan kami distribusikan. Bisa saja dirangkaikan dengan momentum HUT Bontang,” ucap Welly.
Teknisnya tiap armada akan mendapat jatah 3 liter pertamax. Namun, penyalurannya dilakukan tiap lima hari. Artinya dalam durasi penyaluran menerima kuota 15 liter bahan bakar tersebut. Sebagai bukti pelaporan kupon nantinya disobek oleh petugas SPBU jika sudah ditukarkan dengan BBM. “Sobekan satunya untuk SPBU, sisanya harus disetorkan ke kami (Dishub),” ucapnya.
Saat ini pendataan sudah dilakukan Dishub dengan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bontang. Target Dishub hingga akhir tahun ada 155 armada yang menerima kupon. Tetapi berdasarkan data Organda, saat ini tercatat 75 unit yang beroperasional.
Tak hanya itu, syarat untuk menerima bantuan ialah kir kendaraan belum kedaluwarsa. Dishub pun memberikan kebijakan bagi angkot untuk menggratiskan biaya kir. “Sampai pekan lalu yang lolos kir baru 23 unit. Dari total armada yang beroperasi dengan target ada sisa separuh untuk cadangan,” terangnya.
Selain dua kebijakan itu, Dishub juga mengaktifkan kembali layanan bus antar-jemput siswa. Dua unit dikerahkan untuk melayani pelajar dari Bontang Lestari dan Kanaan sekitarnya.
SIAPKAN ANGGARAN
Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana mengatakan Pemkab Paser merespons cepat arahan pemerintah pusat. Yakni akan mengalokasikan 2 persen dari APBD Paser untuk masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM. Anggaran yang disiapkan untuk disalurkan di sisa bulan tahun ini sebesar Rp 2 miliar.
Fahmi menyebut, Senin (10/10) akan dibahas khusus oleh seluruh OPD terkait, siapa saja masyarakat yang menerima. Jangan sampai yang menerima itu masyarakatnya juga dapat dari bantuan pusat. Sebab, selama ini pusat memakai data dari daerah.
“Pemkab Paser akan menyerahkan bantuan ini kepada penerima yang belum pernah dan memang terdampak kenaikan BBM,” ucap Fahmi. Masyarakat yang menerima berbagai kalangan. Mulai pekerja jasa transportasi, buruh, hingga pelaku UMKM lainnya yang terdampak.
DIKENDALIKAN
Inflasi dampak dari kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat per 3 September 2022 lalu menjadi perhatian serius Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Sekkab PPU Tohar mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan TPID PPU. Dari rapat itu, sejumlah informasi didapat, yakni belum ada kenaikan harga keperluan bahan pokok yang ekstrem.
“Dalam hal ada perubahan ekstrem terkait harga-harga yang akhirnya berpengaruh pada inflasi daerah, ya mau tidak mau, ada langkah yang perlu diambil,” kata ketua TPID PPU itu. Ia membenarkan bakal berpengaruh pada postur APBD P PPU 2022. “Dalam hal berpengaruh pada pembiayaan ya hampir dapat dipastikan,” tambahnya.
Pernyataan Tohar itu dibenarkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan PPU Sukadi Kuncoro. Sesuai pemantauannya belum ada kenaikan harga sembako yang ekstrem. Meski naik, kata dia, belum signifikan. “Sebelum kenaikan harga BBM, harga sembako memang sudah naik duluan,” kata Sukadi.
Anggota TPID PPU itu mengatakan, Presiden Joko Widodo memang meminta daerah melakukan subsidi untuk mengendalikan inflasi, menyusul kenaikan harga BBM. Anggarannya disisihkan 2 persen dari sisa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sampai Desember 2022.
DANA BTT
Memasuki akhir tahun, jumlah dana belanja tidak tetap (BTT) yang masih parkir di rekening pemerintah daerah (pemda) relatif cukup besar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan dampak inflasi.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dari data yang dihimpun Ditjen Keuangan Daerah, jumlah BTT di daerah masih di atas Rp 7 triliun. Pihaknya berharap, daerah bisa segera menggelontorkan dana untuk menekan inflasi. “Termasuk memberikan subsidi untuk transportasi dari daerah produsen ke konsumen,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, laju inflasi pada September 2022 mencapai 1,17 persen secara bulanan atau month-to-month. Nilai tersebut menjadi inflasi tertinggi sejak Desember 2014.
Tito menyebut, angka inflasi nasional merupakan angka akumulasi dari masing-masing daerah. Jadi, upaya untuk menekan angka tersebut perlu kerja kolektif. “Tidak bisa dilakukan pemerintah pusat saja, apalagi sistem politik kita adalah berbasis pada otonomi daerah,” imbuhnya.
Mendagri mencontohkan, pengendalian inflasi harus belajar dari pengendalian pandemi Covid-19. Di mana sinergi pusat dan daerah memiliki peran krusial.
Selain dana BTT Rp 7 triliun, mantan kapolri itu menyebut ada beberapa instrumen anggaran yang bisa digunakan pemda untuk menekan laju inflasi. Antara lain dengan menyisihkan 2 persen dari dana transfer umum sesuai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
INSENTIF DAERAH
Sebanyak 125 pemda mendapatkan dana insentif daerah (DID). Dana tersebut diberikan karena pengelolaan yang baik atas keuangan daerah, percepatan vaksinasi Covid-19, maupun pengendalian inflasi di daerah.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, DID dibagikan berdasar capaian pada tahun berjalan. ”DID ini merupakan suatu reward untuk daerah-daerah yang tentunya mempunyai prestasi outstanding yang sejalan dengan program pemerintah,” jelasnya.
Di antara 125 penerima, daerah di wilayah Sumatra menjadi yang paling banyak mendapatkan DID tahun berjalan. Disusul Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Nusra, serta Maluku dan Papua.
Astera menyebutkan, pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID Rp 7 triliun untuk pemda. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 4 triliun dan Rp 3 triliun. “Tahap pertama Rp 4 triliun sudah dibagikan berdasar kinerja tahun berjalan sebelumnya, sementara Rp 3 triliun akan dibagikan sekarang, yaitu September dan Oktober 2022,” katanya.
Dia menekankan, DID kinerja tahun berjalan tidak dapat digunakan untuk mendanai beberapa hal. Di antaranya, gaji, tambahan penghasilan dan honorarium, serta perjalanan dinas. ”Penggunaannya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui perlinsos (perlindungan sosial) seperti bansos, dukungan dunia usaha terutama usaha UMKM, dan upaya penurunan tingkat inflasi,” terang dia.
Astera lantas memerinci, 37 pemda di Pulau Sumatra akan mendapatkan DID dengan total Rp 427,45 miliar. Kemudian, 33 pemda di Jawa memperoleh DID Rp 403,62 miliar.
Sebanyak 17 pemda di Sulawesi akan mendapatkan DID total Rp 238,87 miliar dan 15 pemda di Kalimantan akan menerima DID Rp 176,73 miliar. ”Lalu, 12 pemda di Bali dan Nusa Tenggara akan mendapatkan DID dengan total Rp 136,56 miliar dan terakhir 11 pemerintah Maluku dan Papua akan menerima DID Rp 116,77 miliar,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Astera menyebut, ada 40 daerah, yakni 10 pemprov, 15 pemkab, dan 15 pemkot, yang akan mendapatkan DID khusus karena keberhasilan mengendalikan inflasi di daerah. Pemprov yang menerima DID tahun berjalan akan mendapat insentif Rp 37,4 miliar dan terendah Rp 8,8 miliar. Dengan demikian, rata-rata memperoleh Rp 16 miliar.
Kemudian, pemkot penerima DID tertinggi akan mendapat Rp 28,7 miliar dan terendah Rp 8,8 miliar sehingga rata-rata insentif itu sebesar Rp 11,8 miliar. Sedangkan pemkab akan mendapat DID tertinggi Rp 19,8 miliar dan terkecil Rp 8,8 miliar. Dengan demikian, rata-rata menerima Rp 10 miliar.
Astera menyebutkan, ada 502 pemda yang menganggarkan belanja wajib 2 persen untuk bansos penanggulangan inflasi. Sementara itu, ada 40 pemda yang belum melaporkan penganggaran belanja wajib tersebut. (rom/k16)
Peliput:
Ajie Chandra, Balikpapan
Adiel Kundhara, Bontang
Muhammad Najib, Paser
Arie Arief, Penajam Paser Utara
Catur Maiyulinda, Samarinda