Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim membongkar tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (23/9) siang.
PENAJAM-Pengungkapan kasus tambang ilegal itu tidak membuat jera pelaku aktivitas penambangan batu bara liar di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut. Setidaknya, hal itu tergambar dari hasil pengamatan Kepala Desa Suko Mulyo Samin yang disampaikannya kepada Kaltim Post, Kamis (29/9).
“Jumat siang tanggal 23 September 2022 ditangkap, eh, Jumat malamnya mereka tetap beroperasi,” kata Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU, Samin. Ia mengaku mengetahui hal tersebut karena secara diam-diam pada malam ia melihat dari dekat aktivitas tambang batu bara ilegal itu langsung ke Bukit Tengkorak. “Saya sempat memoto kegiatan pemuatan batu bara ke atas truk untuk selanjutnya dibawa melewati jalan negara di Sepaku,” kata Samin yang kemudian mengirimkan foto hasil jepretannya itu yang tertera tanggal di kamera handphone 28 September 2022 pukul 02.08 Wita, seperti dimuat koran ini.
Samin yang getol menyuarakan tentang penertiban tambang batu bara ilegal di wilayah kerjanya itu, kemarin, menginformasikan sampai Rabu (28/9) malam kegiatan hauling (mengangkut) tambang batu bara ilegal di Suko Mulyo masih tetap berjalan, terutama di penumpukan pinggir kampung dekat permukiman warga RT 01 Sepaku. “Saya heran kok mereka ini sepertinya tidak takut sama petugas penegak hukum, ya? Kuat betul itu bekingnya,” ujarnya.
Samin kemarin membuat sketsa jalur hauling yang diawali dari lokasi penumpukan RT 01 Suko Mulyo menuju Pelabuhan Mentawir, lewat jalan negara. “Biasanya, kalau cuaca lagi habis hujan, hauling dari lokasi penumpukan lewat jalan negara menuju pelabuhan melewati dua desa, yaitu Desa Argo Mulyo dan Desa Wonosari atau jalan kabupaten menuju Pelabuhan Mentawir. Adapun kalau cuaca panas seperti satu dua hari ini hauling lewat jalan negara menuju pelabuhan Sigret lewat simpang empat depan Puskesmas Sepaku masuk, dan itu tidak jauh dari kantor Polsek Sepaku,” jelasnya.
Kepala Desa Wonosari, Sepaku, PPU Kasiyono kemarin membenarkan jalan di desanya dilewati hauling batu bara ilegal dari desa tetangganya itu. Rute angkutannya melewati tiga jalan desa yang merupakan jalan kabupaten, yaitu mulai Suko Mulyo, Argo Mulyo, Wonosari, dan tiba di Pelabuhan Mentawir. “Jalan kami jadi rusak, dampak dilewati hauling itu,” kata Kasiyono. Pada 2021 ia bersama Kades Samin menyurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui camat Sepaku melaporkan kegiatan hauling tersebut, dan menyebabkan kerusakan jalan kabupaten yang dilalui angkutan bertonase besar itu. “Saat itu bupatinya masih AGM (bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud), dan belum ada tanggapan hingga sekarang,” kata Kasiyono.
Mengutip pemberitaan media ini sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menerangkan, saat pengungkapan didapati produksi batu bara menggunakan satu ekskavator dan telah menghasilkan batu bara kurang lebih seribu metrik ton. Tim juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan. Mereka adalah TM yang merupakan penambang sekaligus pemodal, T sebagai operator, dan F penjaga tambang. “Sejauh ini TM yang juga merupakan dirut PT RUT sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih berstatus saksi,” ujar Indra. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]