BALIKPAPAN- Dua pria masing-masing berinisial BD (26) dan MR (32) terlibat pembobolan rumah pada Minggu (18/9) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Perumahan Perusda, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Tak lama setelah beraksi, keduanya berhasil diciduk petugas. “Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban. Saat penangkapan, kami dari Polsek Balikpapan Selatan bekerja sama dengan Unit Jatanras Polda Kaltim,” terang Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menggondol sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah.
Saat itu rumah sedang kosong, setelah pemilik pergi berbelanja ke minimarket yang tak jauh dari rumah.
“Jadi, rupanya diintai. Saat melihat korban keluar, keduanya masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan pahat besi,” jelasnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak banyak barang berharga milik korban. Seperti perhiasan emas, berlian berbentuk cincin, kalung, gelang, anting, satu laptop dan dua ponsel. Korban pun mengalami kerugian total hingga Rp 200 juta.
“Hasilnya dibagi. BD sudah menggadai perhiasannya. Sementara, MR masih memiliki utuh barang curian hasil pembagiannya,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan, sebelumnya mereka pernah melakukan hal serupa dan sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Balikpapan. “Baru bebas sekitar lima bulan,” bebernya. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
[email protected]