Selain mendengarkan laporan kinerja pansus, rapat membahas penetapan rencana kerja 2023.
SAMARINDA–DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Pertama, laporan hasil kerja pansus-pansus. Dan penetapan rencana kerja (renja) untuk 2023. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (21/9).
Seusai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono mengatakan, dalam sidang kemarin, empat pansus menyampaikan masukan. Yakni, pansus terkait peraturan usaha penginapan atau guest house. Yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian ada pansus perubahan atas perda retribusi jasa usaha. Lalu pansus terkait raperda pemanfaatan badan jalan. Serta pansus raperda perubahan perda perlindungan anak.
"Bagaimana anak-anak dilindungi, tidak boleh bekerja di bawah umur. Jangan sampai anak digunakan para oknum tertentu. Misalnya seperti meminta-minta di jalan raya," tuturnya.
Setelah itu, lanjut Sugiyono, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu penetapan rencana kerja 2023. Sugiyono sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Samarinda untuk menjalankan tugas sesuai rencana kerja yang telah disepakati.
Tak hanya itu, renja yang disepakati dapat menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam menyusun rencana dan anggaran tahun berikutnya. Seperti kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara itu, anggota pansus terkait raperda pemanfaatan badan jalan, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menyampaikan ini merupakan rapat paripurna internal. "Kami menyampaikan terkait pemanfaatan badan jalan. Seperti adanya tiang PLN, Telkom, hingga reklame yang letaknya tidak beraturan," ucapnya.
Dia berharap, dengan adanya kerja semua pansus, terutama untuk pansus pemanfaatan badan jalan agar segera ditindaklanjuti setelah paripurna. "Sebelumnya kami sempat kunjungan kerja ke Makassar. Di sana pemanfaatan badan jalan sangat tertata rapi, sesuai kegunaannya, badan jalannya lebih berfungsi. Karena kita membangun trotoar dengan dana yang besar. Sayang apabila tidak difungsikan sebagaimana mestinya," tutup dia. (adv/as/dwi/k8)