Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Samarinda dilaksanakan Senin (19/9). Agenda ini membahas kegiatan reses hingga persiapan sosper atau sosialisasi perda.
LEGISLATIF mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan adanya tiga fungsi tersebut, setiap bulan diadakan rapat konsultasi pimpinan untuk membahas kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Samarinda H Helmi dan Wakil Ketua III H Subandi. Dihadiri Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, para ketua, dan sekretaris fraksi, serta sekretaris DPRD Samarinda.
Usai rapat pimpinan, H Subandi mengatakan bahwa rapat yang digelar ini merupakan agenda biasa di DPRD Samarinda. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsultasi ini. Salah satunya terkait persiapan pelaksanaan reses anggota dewan.
“Seharusnya reses dapat dilaksanakan di bulan September 2022. Karena ada sesuatu hal, dengan adanya DPA atau anggaran reses itu sendiri belum siap, penggeseran reses pada masa persidangan III ditunda hingga awal Oktober 2022," ucapnya.
Selain itu, nantinya ada program baru pembahasan hari ini yang disebut sosialisasi peraturan daerah (perda) dan wawasan kebangsaan. Karena ini baru pertama kali, jadi banyak mendengarkan paparan dari sekretaris dewan bagaimana tata cara pelaksanaan dan mekanismenya.
“Namanya kan program baru, tentunya kita melaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena bagaimanapun anggaran sosper ini menggunakan dana APBD, jadi kami ke depannya tidak mau ada masalah terkait hukum," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD atau Sekwan Samarinda, Agus Tri menyampaikan bahwa kegiatan rapat pimpinan merupakan rapat tertinggi setelah rapat paripurna. “Walaupun bisa dibilang rapim ini paling tinggi sebenarnya. Karena penjadwalan rapat paripurna itu ada di rapim seperti ini,” jelasnya.
Yang terpenting, kata dia, dalam rapim kali ini pihaknya menyampaikan tata cara menggelar sosper bagi para dewan. Sebab, bulan ini sudah dianggarkan terkait pelaksanaan sosper dan wawasan kebangsaan. “Pastinya akan dilaksanakan di antara bulan September hingga Desember 2022," jelasnya.
Pihaknya berharap lewat rapat pimpinan seperti ini wajib dilaksanakan. "Kalau tidak digelar, kami dari sekretariat, DPRD tidak memiliki forum untuk berkoordinasi dengan dewan. Alhamdulillah rapim terlaksana dengan baik dan lancar, hingga menghasilkan rembuk yang disepakati secara bersama antara AKD dan sekretariatan dewan di DPRD Kota Samarinda," harap Tri. (adv/as/kri/k16)