JAKARTA-Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dinilai tidak akan membantu mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yosua. Motif pelecehan seksual hanya berdasarkan keterangan Putri dan empat tersangka lainnya. Bukti secara scientific crime investigation untuk mengungkap motif juga tak ditemukan. Bukti percakapan dari handphone para tersangka yang potensial mengungkap motif sebenarnya turut hilang karena obstruction of justice yang diotaki Sambo.
Sementara Polri mengeluarkan kronologi resmi pembunuhan Yosua menggunakan animasi. Dalam kronologi itu terkuak fakta, Sambo turut menembak Yosua di kepala bagian belakang. Pemeriksaan terhadap Putri dimulai sekitar pukul 10.00. Namun, Putri masuk ke Bareskrim tanpa diketahui. Bahkan, kuasa hukumnya Arman Hanis mengaku tidak mengetahui kapan Putri tiba di Bareskrim. ”Ibu Putri sudah masuk di Bareskrim,” ujarnya.
Hingga pukul 21.25, Putri dan kuasa hukumnya belum juga selesai menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, pemeriksaan kedua ini telah berlangsung lebih dari 12 jam. Belum diketahui kapan pemeriksaan selesai dan apakah Putri akan ditahan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri kali ini untuk mengonfrontasi dengan empat tersangka lainnya, Sambo, Kuat, Bharada E, dan Ricky. ”Masih konfrontasi” urainya. Sumber Jawa Pos menyebut bahwa pengakuan dari tersangka Kuat, Ricky, Bharada E dan saksi Susi hampir sama. Bahwa, Brigadir Yosua mengendap-endap masuk ke kamar Putri. Yang diikuti dengan teriakan Putri. “Pengakuannya sama,” ujar petugas yang mengetahui kasus tersebut. Petugas juga hanya bisa bersandar dari keterangan tersangka dan saksi atas peristiwa di Magelang. Sebab, bukti scientific crime investigation berupa handphone dari para tersangka tidak kunjung ditemukan.
“Sampai sekarang bukti pembicaraan dari handphone tidak ditemukan, hilang,” urainya. Diduga hilangnya bukti tersebut terkait dengan tim Sambo yang menghilangkan barang bukti atau obstruction of justice. “Sudah hilang semua,” tuturnya. Kini hanya tinggal pengakuan para tersangka, pun Sambo masih bertahan pula bahwa motif pembunuhannya bersifat sangat personal. ”Sambo meyakini bukan hanya pelecehan seksual,” jelasnya.
Alasan personal ini yang kemudian diistilahkan Sambo harus menjaga kehormatan keluarganya. Dia menuturkan, kalau alasannya bukan personal, maka Sambo pun tinggal menyusun rencana eksekusi meminjam tangan orang lain.
”Karena personal ini, Sambo dengan segala pangkat dan kedudukannya merasa harus mengeksekusi Yosua dengan tangannya sendiri,” ujarnya. Bagian lain, Polri merilis kronologi pembunuhan Brigadir Yosua. Kronologi tersebut dirangkum dalam sebuah animasi berdurasi dua menit empat detik. Dalam animasi itu, Jumat (8/7) rombongan Putri, Kuat, Ricky, dan Yosua tiba di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pukul 17.06. Putri dan hampir semua ajudan masuk ke rumah, kecuali Yosua. Saat itu Yosua menuju ke taman dan menelepon seseorang. Pukul 17.09 Sambo dan rombongannya tiba di rumah dinasnya. Sambo yang turun sudah membawa senjata api, dan senjata itu sempat terjatuh. Selanjutnya, Sambo lantas memanggil semua ajudannya ke dalam rumah pukul 17.12, mereka berkumpul di ruang makan yang terdapat tangga.
Sambo dan Yosua diperlihatkan berbicara beberapa saat. Dalam animasi itu diberikan caption Sambo mengucapkan beberapa kalimat kepada Yosua, ”Kamu tega sekali ke saya. Kamu kurang ajar sekali sama saya,”. Yang selanjutnya, Sambo memerintahkan Bharada E menembak dengan berteriak. ”Woy tembak, cepat tembak. Cepat tembak,”. Akhirnya, dalam caption Bharada E menembak sebanyak tiga atau empat kali. Namun, dalam animasi itu hanya terlihat Bharada E menembak dua kali, ke arah dada kanan dan rahang yang pelurunya menyerempet tangan Yosua. Yosua lantas jatuh dengan posisi tertelungkup di samping tangga, di depan pintu gudang. Sambo lantas menembak Yosua ke kepala bagian belakang. Dilanjutkan dengan menembak ke arah dinding tangga dan dinding, untuk mengelabui seakan-akan terjadi tembak-menembak.
Lantas Sambo menjemput Putri yang berada di dalam kamar. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, bila sebelumnya ada keterangan Bharada E melihat Sambo memegang senjata dan Yosua telah terkapar, maka yang benar seperti dalam animasi. ”Bharada E dua kali memberikan kesaksian, kesaksian kedua yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” urainya. Dia juga berkomentar soal dua pisau yang dibawa Kuat. Menurutnya, Kuat merupakan squad lama yang mengancam Yosua di Magelang. Saat mengancam itu juga membawa pisau. “Mengancam kalau Brigadir Yosua naik ke atas,” tuturnya.
Sementara itu, dalam agenda paparan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) berkaitan dengan persoalan hukum dan kinerja lembaga penegak hukum kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memberikan beberapa catatan. Dia menegaskan, sejak awal penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua akan menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Hal itu kemudian tergambarkan dari hasil survei LSI dan beberapa lembaga survei lain. Pun demikian dengan hasil survei internal Polri.
Untuk itu, Polri terus didorong menuntaskan penanganan kasus tersebut secara terang-benderang. Dia menilai, rekonstruksi yang dilakukan oleh Polri dua hari lalu berjalan baik meski tidak tampak adegan pelecehan seksual. ”Soal motif, apakah itu pelecehan atau perselingkuhan atau apa, itu tidak penting,” tegas dia. Meski tidak sedikit yang lantas bertanya-tanya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tetap menyatakan bahwa terkait detail motif tetap tidak penting dalam konteks rekonstruksi tersebut. Yang penting, lanjut Mahfud, rekonstruksi itu bisa menunjang proses pembuktian terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana.
”Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan kamu merencanakan. Ini buktinya rekonstruksinya,” beber dia. Karena itu, Mahfud menambahkan, masyarakat tidak perlu pesimis terhadap penanganan kasus tersebut setelah melihat rekonstruksi dua hari lalu. Namun, masyarakat juga harus terus mengawal dan mengikuti proses hukum terhadap para tersangka. Termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ”Kita kawal agar (proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua) ini berjalan dengan baik,” jelasnya. (Idr/syn/jpg/riz/k16)