Mediasi atas sengketa kepemilikan lahan untuk lokasi RS Balbar menemui jalan buntu. Warga bersikukuh menuntut ganti rugi. Pemkot menolak, karena bersikeras pegang sertifikat. Persidangan di PN Balikpapan jadi jalan satu-satunya.
BALIKPAPAN- Upaya mediasi sengketa lahan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat (RS Balbar) masih belum menemukan titik terang.
Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Elyzabeth Emmy Roswita mengatakan, pihaknya belum menemukan kesepakatan dalam upaya mediasi di PN Balikpapan.
“Berdasarkan tuntutan yang diajukan, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan pemerintah kota, saat ini sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat yang ada di daerah itu,” katanya, Selasa (16/8).
Ia menjelaskan, pemerintah kota telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam rencana pembebasan lahan tersebut. Karena itu, tuntutan yang disampaikan penggugat tersebut tidak bisa dipenuhi. Sehingga untuk tahap selanjutnya proses penyelesaian masalah lahan yang akan dipergunakan untuk rumah sakit di kawasan Balikpapan Barat akan dilanjutkan ke persidangan.
“Kemarin itu kan tahap mediasi. Ini tahapan awal sebelum kita masuk pada tahap persidangan. Dari tuntutan yang disampaikan oleh penggugat, mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat. Pengadilan Negeri Balikpapan juga menerima gugatan mereka untuk dilanjutkan ke tahap persidangan yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, menghadapi persidangan nanti, pemkot telah memiliki beberapa bukti kepemilikan atas aset tanah tersebut. Di antaranya bukti serah terima dari Pemerintah Provinsi Kaltim ke Pemkot Balikpapan. “Termasuk sertifikatnya. Selain itu, sesuai dengan Permen ATR, ketika ada masyarakat yang sudah menerima, pemerintah kota sudah boleh melaksanakan kegiatan,” bebernya.
Elyzabeth menuturkan, pihaknya akan tetap mengikuti persidangan. “Kami lihat dulu, bagaimana nanti di persidangannya seperti apa,”
Ia juga menyampaikan, saat ini Satpol PP juga sudah melakukan sejumlah persiapan administrasi untuk melakukan pengamanan di lahan yang kini disengketakan. (ms/k15)
AJIE CHANDRA
[email protected]