SETELAH melaksanakan peletakan baru pertama program rumah layak huni (RLH) di Balikpapan untuk 50 unit, Pemprov Kaltim kembali mencanangkan pada dua kota berikutnya. Yakni, di Samarinda dan Bontang. Mereka meminta seluruh perusahaan yang sudah berkomitmen untuk segera merealisasikan program RLH ini.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, program RLH sedikit pun tidak menggunakan dana pemerintah baik APBD terlebih APBN. Semua berasal dari dukungan penuh perusahaan di Kaltim melalui dana corporate social responsibility (CSR). “Saya, pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah mendukung program RLH ini,” ujarnya, Jumat (5/8).
Dia menjelaskan, di Balikpapan dibangun 50 unit partisipasi PT Bayan Group, PT Insani Bara Perkasa, PT BPD Bankaltimtara dan PT Pupuk Kaltim. Pembangunan berikutnya partisipasi beberapa perusahaan yang sudah berkomitmen, seperti PT Pertamina Persero 50 unit, PT Kideco Jaya Agung 30 unit, dan PT BPD Bankaltimtara 15 unit.
Pihaknya meminta perusahaan-perusahaan yang sudah berkomitmen ini bisa segera merealisasikannya. Pelaksanaan program RLH, lanjutnya tidak lain upaya bersama meningkatkan taraf hidup dan derajat kesehatan masyarakat.
“Di Kaltim, tidak sedikit masyarakat kita tinggal dan menempati rumah jauh dari layak. Itu ada di kota hingga desa dan pedalaman Kaltim, sehingga dengan program RLH harapannya masyarakat Kaltim bisa menempati rumah layak huni,” ungkapnya.
Dengan kekayaan sumber daya alam Kaltim yang berlimpah dapat dinikmati rakyatnya melalui Program RLH memanfaatkan dana CSR perusahaan. CSR ini sangat besar dan masyarakat harus benar-benar ikut merasakannya.
Ada lima kabupaten atau kota yang diidentifikasi dan verifikasi untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara. Saat ini sudah dilakukan identifikasi dan verifikasi kepada calon penerima pembangunan RLH. Setidaknya kurang lebih 508 unit siap dibangun untuk tahun ini.
Jumlah tersebut sesuai survei yang dilakukan Pemprov Kaltim, melalui Dinas PUPR Kaltim dengan dasar atas kerja sama antara Gubernur Kaltim, dengan Pangdam VI Mulawarman. Di dalam perincian dokumen kerja sama tersebut direncanakan pembangunan dilakukan di 10 kabupaten atau kota di Kaltim. Walaupun baru lima kota yang terverifikasi.
Calon penerima adalah mereka yang calon menerima RLH adalah berpenghasilan rendah, mempunyai lahan sendiri dan tentunya tidak memiliki rumah layak huni atau saat pendataan calon penerima tinggal di rumah tersebut. (ndu/k8)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda