Peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah (CKS) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) 2021 berencana menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.
PENAJAM-Peserta diklat CKS berjumlah 26 orang itu berniat mengadu kepada bupati terkait uang pribadi mereka Rp 21,6 juta per orang untuk dana talangan penyelenggaraan diklat CKS, yang dijanjikan oleh Kepala Disdikpora PPU Alimuddin diganti melalui pembiayaan APBD Perubahan (APBD-P) PPU 2022 ini.
Sementara itu, menurut penjelasan Plt Inspektur Inspektorat Daerah PPU Ainie, seperti diwartakan kemarin, pembebanan anggaran dapat dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya yaitu 2022 apabila angkanya sudah tercantum pada tahun anggaran sebelumnya 2021. “Nah, ini akan jadi persoalan kalau dianggap utang, tetapi angkanya tidak ada di 2021. Kalaupun kami melakukan review catatannya seperti itu, tidak terdapat anggarannya pada 2021,” kata Ainie.
Sutanto, salah satu peserta diklat CKS, kemarin, mengatakan sedang menghimpun peserta lain untuk menemui pejabat yang dianggapnya representasi dari pemerintah daerah itu. “Kami berniat bertemu pak bupati untuk menanyakan hal ini. Terlebih setelah ada penjelasan dari Inspektorat PPU bahwa secara kronologis, dana talangan yang telah kami keluarkan berpotensi tidak bisa diproses,” kata Sutanto.
ALIMUDDIN: BUKAN UJUG-UJUG
Dalam bagian keterangannya kepada harian ini kemarin, Sutanto mengaku diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim yang berkantor di salah satu ruangan di kantor bupati PPU di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Penajam, PPU, beberapa hari lalu. “Saya sempat diberi tahu oleh petugas BPK bahwa itu masuk kategori pungli,” tuturnya. Ia menambahkan, kini bersama peserta lainnya sedang bingung menyikapi persoalan dana talangan itu. “Uang segitu di masa sekarang ini ya banyak,” tuturnya.
Program diklat CKS itu, sesuai penjelasan Alimuddin, untuk mengisi jabatan kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP yang disebutnya banyak kosong. Ia mengakui kegiatan tersebut masuk program Disdikpora, tapi tidak masuk perencanaan anggaran. Belasan peserta diklat CKS sudah menemuinya di kantornya pada Senin (1/8), dan ia menunjukkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022 sebesar Rp 560 juta untuk pengganti dana talangan. Saat dihubungi kembali oleh media ini kemarin, Alimuddin mengatakan, jawabannya sudah ada pada pemberitaan media ini sebelumnya. “Kegiatan itu bukan ujug-ujug (tiba-tiba) muncul. Ada kronologis, persoalannya kita butuh kepala sekolah, dan kita berharap ada APBD-P 2021, tapi nyatanya tidak ada, pas kegiatan berjalan,” kata Alimuddin. (far/k16)
ARI ARIEF
[email protected]