BALIKPAPAN-Pemenuhan hak asasi manusia (HAM) untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kaltim terus diupayakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Salah satunya dengan rencana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) baru. Sebagai solusi overcapacity atau kelebihan kapasitas yang berdasarkan data terakhir, telah mencapai 259 persen dari kapasitas maksimalnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengungkapkan, rencana pembangunan lapas maupun rutan baru di Kaltim sudah disusun. Terutama pada kabupaten/kota yang belum memiliki lapas dan rutan sendiri. Saat ini baru ada enam kabupaten/kota di Kaltim yang sudah memiliki unit pelaksana teknis (UPT) lapas dan rutan. Masih menyisakan empat kabupaten lagi. Yakni Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi, tahun depan kami rencanakan membangun UPT (lapas atau rutan) di wilayah PPU. Karena sudah ada lahan yang dihibahkan di sana,” katanya kepada Kaltim Post saat ditemui di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (3/8). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumkam Kaltim Sofyan menambahkan, rencana pembangunan lapas baru di PPU akan dilaksanakan tahun depan melalui APBN. “Kiranya dengan adanya lapas baru di PPU, bisa mengurangi overkapasitas yang ada di lapas maupun rutan di Kaltim. Saat ini sudah mencapai 13 ribu WBP di Kaltim. Dan 9 ribu adalah yang terjerat kasus narkoba,” ungkapnya.
Pria yang sebelumnya menjabat kepala kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, mengapresiasi upaya Pemkab PPU yang telah menghibahkan lahan sekira 6 hektare di Km 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Penyerahan sertifikat atas hibah lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan lapas di PPU pada Juli 2021. Estimasi anggaran pembangunan lapas baru di wilayah penyangga IKN itu mencapai Rp 100 miliar. Dengan daya tampung WBP 400 orang. “Anggarannya akan dialokasikan bertahap. Tahap awal, kemungkinan Rp 30 miliar. Dan kami mohon doanya. Semoga usulan kami bisa disetujui,” ujar Sofyan.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Kaltim masih menaungi wilayah Kaltara. Dengan jumlah lapas dan rutan 13 UPT. Terdiri dari 11 lapas dan rutan di Kaltim dan 2 lapas di Kaltara. Rinciannya, Lapas Samarinda, Lapas Balikpapan, Lapas Tenggarong, Lapas Narkotika Samarinda, Lapas Bontang, Lapas Perempuan Samarinda, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, Rutan Samarinda, Rutan Balikpapan, Rutan Tanah Grogot (Paser), dan Rutan Tanjung Redeb (Berau). Sementara lapas di Kaltara adalah Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.
Sofyan mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan ada peningkatan kelas untuk lapas di Kaltim. Yakni Lapas Kelas II A Balikpapan agar bisa dinaikkan kelasnya, menjadi Lapas Kelas I A Balikpapan. Sebab seharusnya, ada minimal satu lapas kelas I A di sebuah provinsi. Dan saat ini, di wilayah Kaltim maupun Kaltara belum ada lapas yang menyandang status kelas I A. “Setelah kami lakukan renovasi, sudah saatnya Lapas Balikpapan untuk naik kelasnya. Usulannya sudah kami sampaikan ke KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tahun lalu. Mudah-mudahan bisa disetujui pada tahun ini,” harapnya. (riz/k16)
Rikip Agustani
[email protected]