Kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditekan jika masyarakat terlibat aktif. Misalnya melaporkan secepat mungkin kepada instansi terkait.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan masih berkutat dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga semester pertama tahun ini, kasus bahkan cenderung meningkat.
Kepala DP3AKB Aliwati mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masih saja terjadi. Pihaknya berharap, peran keluarga bisa membentuk keluarga yang baik.
“Sampai semester 1 ini, ada 34 kasus yang dilaporkan ke kami. Di antaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, di atas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, psikis 1, dan 1 kasus lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari total kasus diterima, 10 kasus sudah selesai ditangani dan 24 kasus masih proses penyelesaian.
“Kasus-kasus ini yang kami tangani, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying di sekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” bebernya.
Adapun kasus paling tinggi per wilayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.
Pihaknya khawatir, dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga, ataupun anak-anak di bawah umur. Apalagi, sekarang tempat belajar agama juga ditemukan kasus.
Aliwati menyampaikan, dukungan masyarakat dibutuhkan. Selain keluarga, pengawasan juga bisa dilakukan masyarakat. Jika terjadi kasus sebaiknya segera laporkan .
“Berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” terangnya.
Dia menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Balikpapan Perlu dikhawatirkan. Terutama kasus pelecehan seksual, dan anak yang ditelantarkan.
“Masalah ketahanan keluarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” katanya.
Ia menambahkan, peran PPART sangat besar dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.
“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya. (ms)
AJIE CHANDRA
[email protected]