Melambungnya harga batu bara berdampak besar pada kinerja ekspor Kaltim. Pada Juni 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Bumi Etam mencapai USD 3,68 miliar atau naik 29,03 persen dibanding bulan sebelumnya. Angka ini tercatat paling tinggi sejak 2020.
SAMARINDA–Tren positif harga batu bara terjadi sepanjang 2022. Pada awal tahun, harga batu bara acuan (HBA) ditetapkan sebesar USD 158,50/ton, naik ke USD 188,38/ton di Februari. Selanjutnya pada Maret menyentuh angka USD 203,69/ton, April sebesar USD 288,40/ton, Mei di level USD 275,64/ton dan Juni menyentuh level tertinggi sebesar USD 323,91/ton.
“Kenaikan ekspor Juni 2022 dibanding Mei 2022 disebabkan naiknya ekspor migas dan nonmigas,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana, Selasa (2/8). Ekspor migas pada Juni 2022 mencapai USD 295,42 juta, naik 54,18 persen dari bulan sebelumnya di angka USD 191,61 juta. Sedangkan ekspor nonmigas sebesar USD 3.381,76 juta, naik 27,21 persen dari USD 2.658,32 juta.
Kenaikan ekspor migas disebabkan oleh naiknya ekspor hasil minyak sebesar 145,46 persen dari USD 50,07 juta pada Mei 2022 menjadi USD 122,91 juta pada Juni 2022, dan ekspor gas naik sebesar 21,89 persen dari USD 141,53 juta menjadi USD 172,51 juta.
Secara kumulatif, nilai ekspor Kaltim Januari–Juni 2022 mencapai USD 15,99 miliar, naik 78,51 persen dibanding periode yang sama 2021. Sedangkan ekspor nonmigas secara kumulatif mencapai USD 14,74 miliar atau naik 71,71 persen.
Adapun peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juni 2022 terhadap Mei 2022 terjadi pada lemak atau minyak hewani atau nabati, yang naik sebesar USD 395,41 juta (1.326,82 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada aneka produk kimia yang turun USD 22,56 juta (49,10 persen).
Komoditas lain dengan peningkatan nilai ekspor cukup besar adalah bahan bakar mineral sebesar USD 366,96 juta (15,62 persen), serta olahan makanan hewan sebesar USD 3,51 juta (230,07 persen). Sementara itu, komoditas lain yang penurunannya cukup besar adalah pupuk yang turun USD 15,35 juta (14,76 persen) serta kayu dan barang dari kayu yang turun USD 6,30 juta (42,35 persen).
“Tingginya harga komoditas utama Kaltim saat ini membuat nilai ekspor Kaltim masih tinggi,” jelasnya. Tiga pelabuhan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap total nilai ekspor Kaltim Juni 2022 adalah Pelabuhan Samarinda (USD 1,01 miliar), Pelabuhan Balikpapan (USD 935,66 juta) dan Pelabuhan Tanjung Bara (USD 650,50 juta) dengan kontribusi ketiga pelabuhan tersebut mencapai 70,75 persen.
Selama periode Januari–Juni 2022 nilai ekspor Pelabuhan Samarinda menjadi yang terbesar yaitu mencapai USD 4,29 miliar, dengan kontribusi mencapai 26,85 persen terhadap total ekspor di Kaltim.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, kondisi pasokan gas Eropa membuat HBA Agustus 2022 kembali naik ke level USD 321,59 per ton setelah bulan sebelumnya turun ke USD 319/ton.
"Harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan, beberapa negara Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batu bara guna antisipasi adanya krisis listrik," kata Agung, Senin (1/8).
Faktor lain yang turut memengaruhi, sambung Agung, adalah adanya lonjakan permintaan batu bara dari Tiongkok, India, dan Korea Selatan. "Ini disebabkan Rusia menawarkan diskon harga batu bara," tegasnya.
Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75 persen, GCNC naik 3,32 persen, ICI turun 3,94 persen, dan Platt's turun 3,58 persen. Untuk diketahui, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand.
Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal. Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD 70 per ton dan USD 90 per ton diperuntukkan HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri. "Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," tutup Agung. (ndu/k8)
Catur Maiyulinda
@caturmaiyulinda