SAMARINDA–Tugas pencarian dana operasional bupati yang diberikan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dikeluhkan Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi. Hal itu diterangkan dua staf Muliadi ketika dihadirkan menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Samarinda, (27/7). “Pernah dengar langsung dari Pak Muliadi ketika mengantar beliau,” ucap Riyan. Selain dia, hal serupa sempat didengar Yanti, ajudan pribadi Muliadi ketika di kantor sekkab.
Salah satu keluhan Muliadi yang didengar keduanya, soal permintaan AGM untuk mencari dana operasional bupati Rp 1 miliar awal Desember 2021. Keduanya tak tahu untuk apa uang itu. Namun menduga ada kaitannya dengan Musda Demokrat Kaltim yang dihelat di Samarinda. Kedua saksi meringankan Muliadi ini mengaku mengetahui jika AGM tengah mengikuti seleksi ketua DPD Demokrat Kaltim. “Saat itu perjalanan pulang dari PPU ke rumah Bapak (Muliadi) di Balikpapan. Di jalan dapat telepon dari bupati (AGM),” kata Yanti.
Dia tak mengetahui detail seperti apa permintaan AGM kala itu. Karena sambungan suara itu tak dikeraskan Muliadi. “Tapi selepas nelepon, Bapak (Muliadi) ngaku pusing dari mana dia cari uang Rp 1 miliar,” lanjutnya. Sesampainya di rumah, Muliadi memerintahkan Yanti untuk menelepon Agus Suyadi dan keesokan harinya, 17 Desember 2021, Bendahara Dewan Pengurus Korpri PPU tersebut datang ke ruang kerja Muliadi.
Saksi ini mengaku samar-samar mendengarkan percakapan keduanya di ruangan tersebut meski ruangan tak ditutup sang bos. Yang diingatnya pasti, hanya perkataan Muliadi dengan nada sedikit meninggi. “Soal ini perintah atasan, apapun perintah bupati ya laksanakan”.
“Saya dengar itu karena suara Pak Muliadi sedikit keras. Sempat lihat ke dalam, Pak Agus seperti menolak. Kelihatan dari raut wajahnya,” ulasnya. Agus pun pulang tak lama selepas percakapan itu. Siang harinya, Agus kembali menelepon dirinya dan berkata lewat sambungan suara. “Informasikan ke Pak Sekkab (Muliadi), saya sudah di bank,” katanya mereka ulang percakapan Agus Suyadi dalam telepon itu. Pesan diteruskan dan Muliadi meminta Agus untuk menunggu di bank sampai perwakilan AGM datang ke sana.
“Nanti ada orang AGM ke sana. Tunggu saja, karena itu keperluan bupati,” katanya mengulangi percakapan Muliadi kala itu. Yanti dan Riyan pun sempat melihat beberapa kali, ketika Muliadi memberikan bungkusan berisi uang ke Supriadi alias Yusuf alias Ucup. Sempat pula menerima tas berisi uang dari Durajat, kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten PPU.
“Tas itu dititipkan Pak Durajat ke saya. Penasaran sempat saya buka isinya uang. Terus saya kasih titipan itu ke Pak Muliadi,” singkatnya.
Selain keduanya, ada satu saksi meringankan lainnya yang dihadirkan Muliadi. Orang itu, pelaksana harian Unit Layanan Pengadaan PPU, Sundra. Dia ditunjuk sebagai pelaksana harian selepas posisi yang semula diisi Muliadi, kosong karena yang bersangkutan ditunjuk AGM untuk menjadi Plt Sekkab PPU. Dia dihadirkan untuk menerangkan soal proses pengadaan barang dan jasa (barjas) di Pemkab PPU.
Sejak ditunjuk, dia memang mendapat pesan dari Muliadi untuk mengatensi proyek-proyek yang diarahkan AGM selaku bupati PPU. “Sempat juga di sekitar Agustus 2021 saya ditanya bupati kenapa lelang terhambat. Alasan saya saat itu karena keuangan pemkab makanya lelang ditunda,” akunya. JPU KPK sempat menyentilnya soal keberadaan fee komitmen dari setiap proyek yang dimenangkan rekanan di PPU. Dia mengaku hal itu menjadi rahasia umum namun dia tak mengetahui pasti persentase fee.
Pertanyaan lain soal adanya lelang yang hanya diikuti Ahmad Zuhdi, penyuap dalam kasus operasi tangkap tangan KPK ini, dia mengaku keberadaan satu peserta dalam lelang tak melanggar aturan apapun. “Itu kan sah, Pak Jaksa. Selama tahapan lengkap,” tutupnya. Dalam persidangan, AGM dan Nur Afifah Balgis lewat kuasa hukumnya, meminta waktu untuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan mereka pada persidangan selanjutnya. Hal itu diamini majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama pada persidangan selanjutnya yang digelar pada 29 Juli mendatang. (riz/k8)
BAYU ROLES
[email protected]