Tak mau kalah dengan pasar modern, pasar tradisional terus dibenahi. Selain untuk keindahan, juga kenyamanan pembeli.
SELAIN wajah Pasar Klandasan yang akan dipercantik, Dinas Perdagangan tahun ini juga mempersiapkan renovasi Pasar Pandansari. Sudah cukup lama wajah pasar induk Kota Minyak ini tampak semrawut dengan kehadiran pedagang kaki lima (PKL). Sehingga, Pemkot Balikpapan akan menata pedagang agar seluruhnya bisa masuk berjualan ke dalam gedung pasar.
“Pasar Pandansari masuk dalam tahap persiapan tender. Masih ada perbaikan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman. Pasar Pandansari akan melalui renovasi secara bertahap. Misalnya untuk jangka pendek, pembenahan sudah dilakukan mulai dari pelataran.
Namun, untuk pembangunan kali ini, fokus pada penyediaan kios baru. Ini menampung pedagang yang masih berada di luar agar semua bisa masuk. “Renovasi untuk menampung PKL. Nanti dibangun depan blok A, belakang blok A, dan depan blok B,” ucapnya. Pihaknya sudah merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Pasar Pandansari.
Sebagai rencana jangka panjang, nantinya akan terdapat akses drop zone di lantai satu dan lantai dua Pasar Pandansari. Sehingga, pengunjung mudah berbelanja hingga ke lantai tiga. Pedagang tidak perlu khawatir, pengunjung akan tertarik belanja sampai ke lantai teratas.
Namun, renovasi seperti penambahan petak kios dilakukan secara bertahap atau berkesinambungan. Dia menuturkan, ada kesatuan bangunan yang tidak bisa dipilah. Total kebutuhan anggaran untuk renovasi Pasar Pandansari diprediksi mencapai Rp 40 miliar.
Sementara untuk Pasar Klandasan, tak hanya mengalami perubahan detail engineering design (DED) dan rancangan anggaran biaya (RAB). Namun, sebelum masuk proses lelang berjalan nanti, pihaknya masih harus menunggu persetujuan penghapusan aset yang kini berproses oleh BPKAD.
“Dalam hal ini, penghapusan aset disetujui oleh Pemkot Balikpapan sebagai pengelola aset,” katanya. Arzaedi menjelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan penghapusan aset terlebih dahulu sebelum bisa membongkar dan membangun kembali pasar yang berlokasi di Balikpapan Kota tersebut.
“Karena Pasar Klandasan statusnya revitalisasi, mau dibongkar. Kalau dibangun baru harus ada persetujuan penghapusan aset yang lama dulu,” tuturnya. Ini berbeda dengan Pasar Pandansari yang hanya merenovasi dan menambah area kios. Artinya tidak mengubah bentuk pasar.
Jika penghapusan aset belum rampung, maka proses lelang untuk revitalisasi Pasar Klandasan belum bisa terlaksana. “Kalau persetujuan penghapusan aset secepatnya bisa keluar, kami akan langsung lelang untuk proyek pembangunannya,” sebutnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan juga melakukan penyesuaian DED dan RAB revitalisasi Pasar Klandasan. Imbas adanya perubahan analisis satuan harga kerja. Perubahan ini dilakukan Dinas PU dan pihak konsultan. “Ada perubahan analisis satuan harga kerja membuat jadwal lelang bergeser,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
[email protected]