Penyanyi Nindy Ayunda mangkir dari panggilan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia semestinya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supir pribadinya, Sulaeman (8/7).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual. "Kami sudah jadwalkan tadi jam 11.00, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal saat ditemui di kantornya.
Tidak diketahui pasti terkait alasan ketidakhadiran mantan istri Askara Parasady Harsono itu. Sebab, pihaknya juga tidak menerima alasan yang mendetail dari pihak Nindy. "Yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja," ucap dia.
Melalui tim kuasa hukumnya, Nindy memohon untuk dilakukan penjadwalan ulang kepada pihak kepolisian. Atas dasar itu, tim penyidik berencana melayangkan pemanggilan kedua terhadap pelantun lagu Cinta Cuma Satu tersebut pekan depan. Mengenai kepastian waktunya, Rifaizal mengaku belum bisa menyampaikan. "Nanti akan kami infokan kembali terkait kapannya," tutur dia.
Kasus yang menjerat Nindy ini telah ditangani pihak yang berwajib sejak satu tahun lalu. Ibu dua anak tersebut dipolisikan oleh istri mantan supirnya, Rini Diana atas dugaan penyekapan suami Rini, Sulaiman, pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, proses perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengumumkan tersangka. Nindy disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara. (shf/ayi)