Kasus stunting di Kutai Barat (Kubar) masih cukup tinggi. Padahal, kabupaten ini tergolong daerah yang kaya dengan sumber daya alam. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah untuk secepatnya dituntaskan oleh pemerintah daerah.
SENDAWAR - Sebanyak 13 dari 16 kecamatan se-Kutai Barat (Kubar) masih terdapat stunting pada 2022. Jumlahnya adalah rata-rata 37 kasus stunting setiap kampung.
“Jadi, hanya ada tiga kecamatan yang tidak ada kasus stunting-nya,” kata Wabup Kubar Edyanto Arkan saat rembuk stunting di Aula Islamic Center Kecamatan Melak, Kamis (30/6) lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kubar. Hadir, Kepala Bidang Kependudukan P3A Kaltim Syahrul Umar.
Ironisnya, menurut Wabup, Kubar tidak memiliki kawasan tandus atau daerah kering. Melainkan memiliki kawasan yang masih banyak lahan subur dan anak sungai. Potensi ini semestinya mampu mengatasi kasus stunting di Kubar.
Upaya menyikapi hal ini, dilakukan rembuk stunting adalah sasaran dan prioritas pemerintah kampung guna menyepakati rumusan kegiatan dijadikan sebagai rancangan akhir RKPD (rencana kerja perangkat daerah) Kubar 2023.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, harus dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting oleh Wabup Kubar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan seluruh camat se-Kubar.
Dengan demikian, hasil pelaksanaan rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kubar melalui integrasi program yang dilakukan antar-OPD penanggung jawab layanan dan antar program serta partisipasi masyarakat.
Wabup menambahkan, sumber daya manusia merupakan faktor penting di dalam pembangunan bangsa termasuk di Kubar. Kubar termasuk empat kota yang di bawah rata-rata angka stunting tingkat provinsi dan nasional.
“Perlu kerja keras kita bersama dengan kita di bawah tingkat provinsi dengan prevalensi 2021 sekitar 15 persen dan target 2022 harus dicapai 14 persen. Kemudian 2023 sampai 2024 kira-kira bisa 12 atau 13 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan P3A Kaltim Syahrul Umar menerangkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya.
Perkembangan keluarga salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional karena kekuatan nasional berakar pada elemen keluarga. Penduduk Kaltim 3.000.800 jiwa dengan perbandingan banyak laki-laki 51 persen dan 48 persen perempuan.
Persentase stunting pada 2019 sebesar 28,09 persen pada 2021 sebesar 22 persen. “Data saat ini kabupaten/kota di Kaltim sebagai peta Kubar, Balikpapan dan Samarinda yang hasil stunting-nya cukup bagus,” kata Umar. (kri/k16)
HARTONO
[email protected]