BALIKPAPAN – Kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi menuai polemik. Aplikasi ini dianggap menyusahkan masyarakat yang justru berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Pun hingga kini persoalan internet di Kaltim belum merata.
Wakil Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebut, meski saat ini Kaltim belum termasuk daerah yang masuk program uji coba, tetapi dirinya menegaskan akan menolak keras penggunaan aplikasi untuk membeli BBM bersubsidi. “Pokoknya kami di DPRD Kaltim akan menolak penggunaan aplikasi ini,” tegasnya, Jumat (1/7).
Politisi PKB tersebut menjelaskan, penggunaan aplikasi hanya menyulitkan masyarakat golongan menengah ke bawah. Masih banyak golongan masyarakat miskin dan di wilayah terpencil yang belum memiliki ponsel pintar. Kalau pun memiliki ponsel pintar, ada persoalan terkait jaringan internet.
“Kebijakan ini bukannya memudahkan masyarakat, malah menyusahkan. Yang punya ponsel untuk buka aplikasi itu kan lebih banyak orang berada atau kaya. Jadi hanya mereka yang bisa menikmati. Ini kan ironis,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Kaltim Aji Sofyan Effendi mengungkapkan, penggunaan aplikasi untuk membeli BBM bersubsidi tidak akan menyelesaikan masalah persoalan BBM bersubsidi. Pengaturan dan pengawasan yang dilakukan Pertamina dengan memberlakukan penggunaan aplikasi hanya menambah masalah.
“Harusnya seperti slogan Pegadaian. Menyelesaikan masalah tanpa masalah. Nah, penggunaan aplikasi ini kebalikannya. Tidak menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah,” kata Aji, Jumat (1/7).
Penggunaan aplikasi tidak akan efektif. Karena sebagian masyarakat khususnya yang berhak menerima subsidi belum melek teknologi. Pun secara wilayah, di daerah terpencil seperti Mahakam Ulu (Mahulu) sulit menerima jaringan seluler dan internet. Menurutnya, apa yang diupayakan Pertamina dianggap hanya akan menguntungkan sektor bisnis tertentu. Dalam hal ini bisnis digital.
“Ini yang diurusi bukan lagi BBM. Tetapi sudah mengarah pada bisnis digital. Sementara di dalam sektor BBM-nya masih banyak masalah. Aturan ini harus ditunda. Perbaiki dulu masalah yang ada. Jangan sampai memaksakan kebijakan,” jelas Aji.
Di sisi lain, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V Balikpapan, Manaek SM Pasaribu menyebut pihaknya selalu mendukung inovasi dalam bisnis. Termasuk inovasi yang dibuat oleh Pertamina sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
“Namun, terkait inovasi MyPertamina juga harus tetap diawasi, salah satunya dari sisi persaingan usaha,”
Dari sisi persaingan usaha, KPPU Kanwil V berfokus pada metode pembayaran yang digunakan pada aplikasi MyPertamina. Platform pembayaran yang tersedia dalam aplikasi tersebut hanya ada satu yaitu hanya menggunakan e-wallet LinkAja. Dengan kata lain tidak ada e-wallet lain yang bisa digunakan di aplikasi MyPertamina selain LinkAja.
“Semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerja sama. KPPU akan mendalami apakah semua platform telah diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan Pertamina atau belum, serta bagaimana mekanisme penunjukan mitra kerja samanya, apakah melalui beauty contest atau penunjukan langsung dan sebagainya,” papar Manaek.
Lanjut Manaek, dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerja sama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat. Kanwil V KPPU Balikpapan juga sudah melakukan pemantauan terkait penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut.
“Berdasarkan hasil pantauan, saat ini beberapa SPBU sudah menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina, namun masih terdapat opsi untuk pembayaran secara cash,” sebutnya.
Diketahui, mulai 1 Juli, PT Pertamina (Persero) memberlakukan uji coba kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Dari lima wilayah yang sedang ditentukan, Provinsi Kaltim tidak masuk daftar uji coba. Artinya, pembelian solar dan pertalite masih seperti biasa. (rdh)