SANGATTA – Antrean panjang kendaraan selalu terlihat hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kutai Timur. Kondisi ini tak hanya terjadi di Sangatta sebagai ibu kota kabupaten, melainkan juga menjadi fenomena hingga kawasan pedalaman.
Jadi, untuk menanggulangi agar persoalan tersebut tidak semakin parah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menggelar rapat koordinasi (rakor), penertiban antrean pengisian BBM di SPBU, Selasa (28/6). Melibatkan banyak pihak. Di antaranya pihak SPBU, Pertamina, kepolisian, dan Satpol PP.
Kadisperindag Kutim Zaini mengatakan, pihaknya membahas berbagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas saat antrean di SPBU berlangsung. Ada beberapa poin penting yang telah disepakati, yakni Dinas Perhubungan Kutim menindaklanjuti penerapan fuel card atau kartu bahan bakar, sebagai sarana pembayaran BBM dari Pertamina.
“Jadi, fuel card solusi mengurai antrean BBM di SPBU, dengan segala kemudahan pelayanan,” ucapnya.
Apalagi fuel card merupakan produk kerja sama Pertamina dengan perbankan. Di antaranya BRI, BNI serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, masing-masing konsumen mendapatkan fuel card yang diproses Dishub. Pihaknya ingin program itu mulai diterapkan selambat-lambatnya Juli.
Melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim, segera mengeluarkan surat edaran pembatasan kuota BBM dari setiap jenis kendaraan. Termasuk sebagai dasar Disperindag melakukan sidak di setiap SPBU. Dia memastikan, kendaraan umum dan gabungan truk diberi fasilitas pembelian BBM saat malam hari, karena saat siang beroperasi.
“Kami juga akan meminta SPBU tidak melayani pengetap dan menerapkan aturan yang ada,” tegasnya.
Apabila pihak SPBU nekat melayani para pengetap, akan diberikan sanksi langsung dari Pertamina, baik berupa teguran dan sanksi beratnya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi operator SPBU. Adapun pihak pengecer BBM, juga tak lepas dari upaya penertiban.
Dia menegaskan, setelah ini pengecer BBM bakal ditertibkan pihak kepolisian, Dishub dan Satpol PP. “BBM ini sering habis, karena pihak pengecer selalu menimbunnya,” pungkasnya. (dq/ind/k16)